Kota Metro, Fakta-news.com –
Pemerintah Kota Metro, memasang spanduk pengumuman pengosongan toko di komplek pertokoan an Shopping Center yang sempat memanas . Jumat (09/10/2026)
Selain memasang spanduk pengumuman pengosongan toko di komplek pertokoan an Shopping Center Pemkot Metro juga menghentikan penarikan retribusi dan salar sejak hari ini Jumat 9 Oktober 2026.
Kepala dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Metro, Ardah mengatakan, Pemkot bersama Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) memangsang Spanduk peringatan pemberhentian penarikan retribusi kepada pedagang yang masih aktif di Shopping Center.
“Pemerintah Kota Metro sedang melaksanakan sosialisasi. Terkait memberhentikan penarikan jasa umum. Penarikan retribusi salar dan sampah serta pengosongan toko,” ujar Ardah kepada awak media di halaman Shopping Center setempat, Jum’at (9/10/2026).
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan upaya Pemkot Metro meminimalisir kejadian tak terduga yang bisa mengancam keselamatan pedagang.
Di tempat yang sama Kasat Satpol PP, Jose Sarmento Piedade, menambahkan pihak nya sempat bersitegang dengan Pedagang Shopping dan paguyuban yang menolak adanya pemasangan bener pengosongan tersebut.
“Tadi sempat ada penolakan. Tapi setelah kami beri pemahaman, pemasangan spanduk imbauan bisa dilakukan. Biasalah itu dinamika, jadi kami memaklumi,” ujar Jose.
“Permintaan mereka sebelum pemasangan ini ada diskusi dulu dengan Pemerintah,”lanjut Jose
Pemerintah Kota Metro akan terus melakukan tahapan sesuai prosedur yang berlaku dalam melakukan upaya revitalisasi bangunan Pasar Shopping Center Metro.
(Vin)











