Lampung Tengah, Fakta-news.com –
Proyek Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi(P3-TGAI) wilayah Kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah yang di kerjakan oleh P3A Catur Manunggal telah Finish dalam waktu kurang lebih dua bulan . Jumat (11/09/2026)

Informasi yang di himpun media Fakta-news.com bahwa pekerjaan Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi(P3-TGAI) yang berada di wilayah kelurahan Simbarwaringin adalah pekerjaan saluran Irigasi yang mana pekerjaan tersebut berasal dari Kementrian Pekerjaan Umum Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung dengan satuan kerja operasi dan pemeliharaan sumber daya air Mesuji Sekampung.
Pantauan Media Fakta-news.com di lokasi bahwa pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi(P3-TGAI) di wilayah kelurahan Simbarwaringin tersebut berada di lokasi D.1 Sekampung Bunut dengan titik Koordinat (-5.119825 105.255908) dengan Tahun Anggaran 2026.

Ketua P3A Kelurahan Simbarwaringin “Suyut” saat di mintai keterangan kepada media ini di lokasi mengatakan bahwa pekerjaan saluran irigasi yang dikerjakan pada tahun ini telah selesai dengan jangka waktu kurang lebih dua bulan.
“Alhamdulillah pekerjaan saluran irigasi yang kami kerjakan ini sudah selesai mas (red),dan panjang pekerjaan ini kurang lebih 825(delapan ratus dua puluh lima) Meter,” Kata Suyut.
Masih di katakan Suyut selaku ketua P3A saat di konfirmasi selama pekerjaan tersebut berlangsung apakah ada kendala yang menghambat proses pekerjaan ia menerangkan bahwa selama pekerjaan kurang lebih dua bulan tidak ada kendala hanya saja sulit mencari para tenaga pekerja.
“Kalau kendala tidak ada mas material semua aman tidak ada kendala atau material terlambat tidak ada,hanya saja kemarin kendala kami sempat agak lama karena para tenaga kerja libur sebentar kebetulan pada saat pekerjaan ini mulai berbarengan dengan panen Padi sehingga nya para tenaga kerja disini libur beberapa hari dulu karena mereka panen Padi.itu saja pak,” Terangnya.
Lanjutnya Suyut, ia pun membeberkan bahwa untuk Kelurahan Simbarwaringin P3A masih sangat berharap dengan adanya bantuan bantuan proyek pembangunan saluran irigasi yang perlu dibangun atau diperbaiki.
“Kami selaku P3A khusus nya P3A Simbarwaringin sangat berharap sekali setiap tahun kami mendapatkan bantuan bantuan bangunan saluran irigasi seperti ini,karena mengingat memang pada saat musim tanam terkadang aliran air tidak selalu sampai ke bawah,karena banyak tersier tersier yang bocor juga,”Bebernya Suyut.
“terkadang kami juga terkendala dengan alat Transportasi , sebenernya kalau kami mendapatkan Alat Transportasi seperti Bentor untuk pengangkutan material sepertinya lebih cepat pekerjaan nya,”Ungkapnya.

Di penghujung penyampaian nya Suyut pun berharap kepada masyarakat penerima manfaat untuk bersama sama menjaga dan merawat bangunan saluran irigasi yang ada.
“saya berharap kepada penerima manfaat kepada masyarakat mohon kerja sama nya ,kita sama sama menjaga dan merawat bangunan saluran irigasi yang sudah ada ini,karena dengan adanya bantuan bangunan saluran irigasi seperti ini kita petani sangat terbantu dengan kendala air pada saat musim tanam nanti.jadi mohon kerja sama nya kita sama sama merawat dan menjaga,”Harapnya.
Diketahui bahwa Pemerintah memberikan bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) kepada P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) dengan tujuan utama meningkatkan kinerja layanan irigasi desa secara partisipatif guna mendukung produktivitas pertanian.
Berikut adalah rincian tujuan utama pemberian bantuan tersebut :
1. Memperbaiki Infrastruktur Irigasi.
– Meningkatkan fungsi, rehabilitasi, atau perbaikan jaringan irigasi tersier dan desanya yang rusak
– Memastikan aliran air dari sumber air bisa mengalir lancar dan merata ke lahan-lahan pertanian warga
2. Mendukung Ketahanan dan Swasembada Pangan
– Membantu meningkatkan luas areal tanam serta intensitas panen petani dalam setahun (misalnya dari sekali panen menjadi dua atau tiga kali panen).
– Menjaga stabilitas produksi pangan nasional secara berkelanjutan
3. Pemberdayaan Masyarakat (Padat Karya Tunai)
– Melibatkan petani secara langsung dalam proses perencanaan, pengerjaan konstruksi, hingga pengawasan
– Memberikan tambahan penghasilan atau upah harian bagi petani melalui sistem padat karya selama masa pengerjaan proyek.
4. Memperkuat Kemandirian P3A
– Menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) agar infrastruktur yang dibangun dirawat secara mandiri oleh pengurus dan anggota P3A dalam jangka panjang.
Sementara Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tidak diatur dalam sebuah Undang-Undang (UU) khusus, melainkan berdasar pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) serta aturan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dan Dasar Dasar Hukum Utama P3-TGAI adalah :
– Permen PUPR No. 4 Tahun 2021: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi. Aturan ini menjadi pedoman resmi dan memperbarui ketentuan sebelumnya.
– Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bantuan Pemerintah: Mekanisme penyaluran dana bantuan ini mengacu pada peraturan menteri keuangan mengenai tata cara pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah pada kementerian/lembaga.
– Petunjuk Teknis (Juknis) Tahunan: Setiap tahun anggaran diterbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR sebagai petunjuk teknis pelaksanaan swakelola oleh P3A.
(Vindo)






