Lampung Tengah, Fakta-news.com –
Kepala kampung Pujo Asri Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah “Kasiyanto” terus gencarkan pembangunan infrastruktur jalan di wilayahnya demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat roda perekonomian di tingkat kampung. Kamis (03/09/2026)

Informasi yang di himpun media Fakta-news.com bahwa kampung Pujo Asri Kecamatan Trimurjo selain membangun gorong gorong di kampung nya kini telah merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan Rabat Beton yang berada di dusun II Kampung Pujo Asri dengan menggunakan dana desa pada tahun 2026.
Menurut kepala kampung Pujo Asri “Kasiyanto” bahwa pembangunan jalan rabat beton yang berada di dusun II tersebut adalah bukti nyata bahwa dirinya telah merealisasikan apa yang menjadi usulan warga Pujo Asri.
“Alhamdulillah bang (red), apa yang menjadi usulan warga kini bisa terealisasi kami bisa membangun jalan rabat beton di dusun II yang mana jalan tersebut adalah akses menuju dua kampung yaitu kampung Pujo basuki dan wilayah Punggur,” ungkapnya.
Lanjutnya Kasiyanto , pada saat media ini mengkonfirmasi terkait RAB pekerjaan jalan rabat beton yang berada di dusun II tersebut dirinya menjelaskan bahwa selama pembangunan jalan rabat beton tersebut dirinya selalu kepala kampung transparan kepada masyarakat dengan memasang Plang Anggaran dan meminta masyarakat turut serta memantau pekerjaan tersebut .
” Kalau untuk anggaranya kami pasang bang di lokasi agar masyarakat juga tau,dan kami juga meminta kepada masyarakat bahwa selama pekerjaan itu masyarakat bisa ikut memantau dan melihat pekerjaan tersebut agar masyarakat juga tau,” jelasnya.
” Kalau untuk jumlah anggaranya 165.132.000 (seratus enam puluh lima juta seratus tiga puluh dua ribu), untuk volume pekerjaan nya 140x4x0,2 M,” bebernya kasiyanto selaku kepala kampung Pujo Asri.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Pujo Asri agar dapat menjaga dan merawat bersama sama bangunan yang ada dikampung Kita ini,” Harapnya.
Ditempat terpisah ,salah satu warga Pujo Asri mengatakan bahwa dengan adanya pembangunan jalan rabat beton tersebut dirinya merasa bersyukur agar mempermudah membawa hasil bumi untuk menuju ke arah kecamatan Punggur.
“Alhdmulillah mas dengan adanya pembangunan jalan rabat beton ini minimal membantu kami warga petani agar lebih mudah pada saat membawa hasil bumi untuk menuju Punggur,” Kata salah satu warga Pujo Asri.
“Harapan kami sih Nanti kedepan jalan ini bisa dilanjutkan sampai dengan arah Punggur mas di rabat beton semua biar makin mudah kami membawa hasil bumi ,” Harapnya .
Diketahui bahwa Acuan utama yang memperbolehkan dan mengatur penyaluran Dana Desa untuk pembangunan jalan atau infrastruktur di kampung adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sementara UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Menegaskan bahwa Dana Desa harus digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pembangunan jalan desa masuk dalam kewenangan lokal berskala desa.
(Vindo)












