Ikuti Rapat Evaluasi Pelayanan Publik, Lapas Narkotika Karang Intan Dorong Perbaikan Berkelanjutan

Karang Intan, Fakta-news.com

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti Rapat Pemaparan Hasil Akhir Tim Evaluasi dan Tata Kelola Pelayanan Publik melalui Zoom Meeting di Aula Lapas. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memimpin rapat tersebut, Rabu (02/09/2026).

Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi memaparkan hasil akhir evaluasi. Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia turut mengikuti rapat secara virtual.

Rapat membahas tata kelola internal dan penyelenggaraan pelayanan publik, meliputi transparansi, efektivitas pelayanan, dan penerapan standar pelayanan. Hasil evaluasi menjadi bahan untuk mempertahankan pelayanan yang sudah baik serta memperbaiki aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti pemaparan tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap pelayanan yang berjalan. Informasi yang diperoleh menjadi acuan bagi petugas untuk memperbaiki proses kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar yang berlaku.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, mengatakan evaluasi membantu pihaknya melihat kualitas pelayanan yang telah berjalan. Ia menilai hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti melalui perbaikan secara konsisten.

“Evaluasi menjadi bahan penting bagi kami untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan telah berjalan sesuai standar. Hasil pemaparan ini akan kami jadikan acuan untuk mempertahankan hal-hal yang sudah baik dan melakukan perbaikan pada aspek yang masih perlu ditingkatkan. Kami ingin memberikan pelayanan yang transparan, efektif, dan responsif kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujar Yugo.

Penerapan tata kelola yang baik membantu pengguna layanan memahami prosedur, persyaratan, waktu, dan mekanisme pelayanan. Kondisi tersebut memberikan kepastian serta memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi.

Bagi warga binaan, pelayanan yang sesuai standar turut mendukung pemenuhan hak dan kebutuhan selama menjalani masa pembinaan. Petugas dapat memberikan layanan secara lebih terarah dengan mengikuti prosedur yang berlaku.

Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggunakan hasil evaluasi sebagai bahan pembenahan berkelanjutan. Petugas terus meningkatkan kualitas kerja, transparansi, dan penerapan standar pelayanan agar layanan berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun warga binaan.

Keikutsertaan dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, Lapas berupaya menghadirkan pelayanan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. (nta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *