Lampung Tengah, Fakta-news.com –
Kepala Kampung (Kakam) Purwoadi , Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) Edi Sanipo kembali mencalonkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Kakam kampung setempat. Sabtu(29/08/2026)
Majunya Edi Sanipo pada Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak pada November 2026 mendatang bukan tanpa alasan. Sebagai calon petahana Edi Sanipo merasa masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang belum tuntas dan siap akan melanjutkan program yang tertunda pada periode berikutnya.
“Karena jika untuk merealisasikan semua program yang kita prioritaskan tentu tidak semudah yang kita bayangkan. Oleh karena itu, ijinkan saya untuk kembali memimpin di kampung Purwoadi yang kita cintai ini. Insya allah, kedepan kita akan tuntaskan semua program untuk kemajuan kampung ,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat Kampung Purwoadi dapat menilai apa yang sudah ia perbuat bagi tanah kelahirannya itu. Bahkan, Edi Sanipo juga tak menampik, bahwa ia belum merasa puas. Sebab, program yang ia prioritaskan selama menjabat belum terlaksana dengan baik.
“Tentunya, masyarakat bisa menilai dan merasakan apa yang sudah saya lakukan selama saya menjabat. Baik dari segi pelayanan, pembinaan, pemberdayaan bahkan pembangunan yang kita prioritaskan di Kampung Purwoadi ini,” bebernya.
Oleh karena itu, Edi Sanipo yang saat ini masih menjabat dan akan cuti setelah berkasnya dinyatakan lengkap dan akan ditetapkan oleh Panitia Pilkakam pada 9 Oktober 2026 mendatang memohon doa dan restu serta dukungan dari seluruh warga masyarakat Purwoadi untuk kembali maju sebagai calon Kepala Kampung Purwoadi
“Saya, Edi Sanipo beserta keluarga besar memohon doa restu serta dukungan dari seluruh masyarakat Kampung Purwoadi untuk kembali maju sebagai calon kepala kampung. ijinkan saya untuk melanjutkan program-program yang saat ini belum terealisasi,” Ucapnya.
Selain itu, Edi Sanipo juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat maupun para tim sukses masing-masing calon untuk menjaga kondusifitas jelang pemilihan kepala kampung demi lancar dan sukses nya pelaksanaan yang akan digelar pada November 2026 mendatang.
“Mari kita ciptakan kondusifitas jelang Pilkakam. Jangan menebar isu atau rumor untuk menjatuhkan satu sama lain. Bersaing lah secara sehat, jujur adil dan junjung tinggi aturan serta etika. Dan saya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Agar, pelaksanaan Pilkakam Kampung Purwoadi nantinya bisa berjalan lancar, aman, damai dan sukses,” Harapnya Edi Sanipo.
Diketahui Kepala desa atau kepala kampung diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta aturan pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.
(Vindo)












