Busapa Lapas Narkotika Karang Intan, Pejabat Struktural Sapa dan Dengarkan Aspirasi Warga Binaan

Karang Intan, Fakta-news.com – 

Tiga pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan bersama Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) menyapa warga binaan secara langsung melalui Budaya Sapa Pagi (Busapa). Mereka menyusuri selasar blok hunian hingga masuk ke Blok A untuk berinteraksi lebih dekat dengan warga binaan dalam suasana pagi yang tertib, Sabtu (29/08/2026).

Kasubag Tata Usaha, Kasi Binadik, dan Kaur Umum bersama petugas pengamanan menyampaikan sejumlah arahan terkait kehidupan selama menjalani pembinaan. Petugas mengingatkan warga binaan untuk menjaga kebersihan kamar dan lingkungan blok, memperhatikan kesehatan, memahami hak dan kewajiban, serta menaati ketentuan dan menghindari berbagai larangan yang berlaku di Lapas.

Pada kesempatan yang sama, petugas membuka ruang dialog bagi warga binaan untuk bertanya serta menyampaikan saran, masukan, harapan, dan aspirasi terkait kehidupan maupun proses pembinaan. Interaksi tersebut memungkinkan petugas memperoleh informasi mengenai hal-hal yang menjadi perhatian warga binaan sekaligus memberikan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasubag Tata Usaha Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Hutan Triwibowo, yang turut turun langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa Busapa menjadi sarana untuk membangun kedekatan sekaligus menjaga keterbukaan antara petugas dan warga binaan.

“Busapa menjadi ruang bagi kami untuk menyampaikan arahan sekaligus mendengarkan apa yang disampaikan warga binaan. Jadi bukan hanya petugas yang memberikan informasi, tetapi warga binaan juga memiliki kesempatan untuk bertanya, menyampaikan saran, maupun hal-hal yang menjadi perhatian mereka,” ujarnya.

Menurut Hutan, komunikasi yang terbuka membantu petugas memahami kondisi warga binaan dan mengetahui hal-hal yang perlu mendapat perhatian. Ia berharap budaya saling mendengar tersebut dapat terus berjalan sehingga setiap masukan dapat menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan.

“Kami ingin komunikasi seperti ini terus berjalan. Dengan saling mendengar, petugas dapat mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan, sementara warga binaan mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai hak, kewajiban, dan aturan yang harus dipatuhi selama berada di Lapas,” tambahnya.

Selain menjadi sarana dialog, kehadiran petugas di selasar hingga Blok A juga memungkinkan pemantauan kondisi lingkungan hunian secara lebih dekat. Petugas berinteraksi dengan warga binaan sekaligus melihat secara langsung situasi di area hunian dalam suasana yang aman dan tertib.

Bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Busapa merupakan inovasi yang mengedepankan pendekatan persuasif dalam mendukung pelaksanaan pelayanan dan pembinaan. Melalui kegiatan ini, petugas tidak hanya menyampaikan arahan, tetapi juga membangun komunikasi yang terbuka agar warga binaan dapat memahami aturan serta berpartisipasi menyampaikan masukan secara konstruktif.

Busapa menjadi jembatan yang mempertemukan arahan petugas dengan aspirasi warga binaan. Konsistensi pelaksanaannya diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang tertib, kondusif, dan semakin dekat dengan kebutuhan warga binaan. (nta).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *