GASS Gruduk DPRD Sumsel, Segera Panggil DLHK Lahat Dan DLHP Sumsel Tindak lanjuti Kerusakan Lingkungan Dan Pencemaran Udara.

Hukum/Kriminal118 Dilihat

Puluhan massa datangi kantor DPRD Sumsel palembang Puluhan massa datangi kantor DPRD Sumsel palembang kamis (18/7/2024). 

Dalam aksi Demo tersebut massa menuntut DPRD Sumsel palembang Segera Memanggil DLHK lahat, DLHP provinsi Sumatera Selatan,

Untuk menindak lanjuti kerusakan dan pencemaran lingkungan terutama pencemaran udara akibat asap Swabakar dan membuat masyarakat rentan akan penyakit pernapasan di kabupaten lahat Sumatra Selatan.

Massa yang tergabung dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumsel Itu  juga meminta kepada

Ketua DPRD Sumsel segera memanggil PT. Golden Great Borneo dan meminta pertanggung jawaban atas Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Mendesak Ketua DPRD Sumsel memanggil gubeprovinsi Sumatera Selatan dan jajaran Dinas terkait atas permasalah lingkungan di provinsi Sumatera Selatan.

Meminta pihak PT. Golden Great Borneo untuk segera memberhentikan kegiatan oprasional di kabupaten lahat yang sangat merugikan serta mengutuk keras tindakan pencemaran lingkungan dari Swabakar PT. Golden great Borneo.

Dalam wawancara melalui awak media menurut Ketua Gass (Gerakan pemuda mahasiswa Sumatera Selatan) Andi leo mengatakan bahwasanya.

Aksi hari ini kami dari Gerakan pemuda Mahasiswa Sumsel (Gass) kami melakukan aksi untuk kesekian kalinya yang mana aksi kami yang pertama kali nya kami laksanakan di Kementrian ESDM di jakarta, dilanjutkan lagi di DLHP provinsi, pemprove dan kali ini di DPRD Sumsel,

Dengan harapan yang mana kita tau saat ini Sumatera Selatan sedang tidak baik-baik saja terkhusus dilingkungan alam PT Batu bara sudah merajalela di Sumatera Selatan.

Yang mana kita tau mereka menghasilkan untung yang sangat luar biasa namun tidak memberikan untung bagi masyarakat bagi masyarakat.

Sumatera Selatan, terkhusus bagi masyarakat bagian dan hilir dan lahat dan lain-lain,

“Kami berharap untuk pemprov segera menyelesaikan aspirasi kami dan menindak lanjuti aksi kami, jangan sampai kita hanya merasakan musibah atau dampak negatif dari batu bara tersebut dan seharusnya masyarakat dapat menikmati hasil dari Kekayaan alam di Sumatera Selatan.

Dan kita lihat jika aksi kami yang kesekian kali ini tidak ditindaklanjuti maka kami akan melakukan aksi pencegatan dan penyegelan nanti kita akan lihat siapa- siapa saja PT yang mengangkut Baru bara, dibawah ampera itu janji kami kepada masyarakat,” Jelasnya.

“Pesan saya masyarakat jangan sampai mau kita dibodohin oleh oknum-oknum yang mengambil keuntungan di Sumatera Selatan ini.

Kami hanya ingin pemerintah dapat memberikan kebijakan secara tegas agar sumber daya alam yang di Sumatera Selatan ini,

Sehingga hasil tersebut juga dapat mensejahterakan masyarakatnya bukan hanya yang mengambil alih keuntungannya saja,” Katanya.

“Kami juga ingin menyampaikan kepada DPRD Sumsel kami sangat kecewa bagi komisi yang membawahi tentang pertambangan

Saat ini Kami sampaikan lagi jangan sampai jadi DPRD yang pengecut mereka hanya mencari suara tapi setelah terpilih mereka lari dari suara – suara rakyat yang ingin disampaikan ke pemerintah, “ujarnya.

“Jadilah DPRD yang bertanggung jawab yang gagah yang agar masyarakatnya tidak merasakan kesengsaraan,

Bagaimana masyarakat tidak sengsara jika anggota DPRDnya kabur-kaburan seperti ini,” Tutupnya.

Sementara itu dari pihak perwakilan DPRD Sumsel yang menerima aksi tersebut Sekretaris DPRD Sumsel dari pelayanan aksi aspirasi dan pelayanan masyarakat Selvi Ariana mengatakan, bahwasanya

“Saya telah menerima untuk aksi aspirasi dari Gerakan pemuda Mahasiswa Sumsel
Dan saya telah menerima press rilis untuk aksi Gerakan mahasiswa Sumsel tersebut, ” Ungkapnya.

“Ini akan pasti saya sampaikan kepada pimpinan dan komisi yang membidangi dan akan kami pastGASS Gruduk DPRD Sumsel, Segera Panggil DLHK Lahat Dan DLHP Sumsel Tindak lanjuti Kerusakan Lingkungan Dan Pencemaran Udaraikan akan ditindaklanjuti, “pungkasnya.

(Farizal) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *