KAMUS DESAK WALIKOTA PALEMBANG COPOT KEPALA BIDANG DI DUGA BERMASALAH DI BAPENDA KOTA PALEMBANG

 

fakta news.com

Pada hari ini, Senin tanggal Sepuluh bulan Agustus tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam (10-08-2026), bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, telah diselenggarakan kegiatan audiensi resmi antara pihak Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan (KAMUS) dengan jajaran pimpinan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.

Pihak KAMUS menyampaikan dokumen kajian hukum kedinasan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan Tahun 2024 s.d. Triwulan III Tahun 2025, yang memuat 7 Tuntutan Utamanya:

1. Mendesak Kepala Bapenda Kota Palembang Mencopot seluruh kepala bidang (Bidang PBB & BPHTB, Bidang Pajak Hotel/Restoran/Reklame, Bidang P4D, Bidang Penagihan & Pemeriksaan Pajak, serta Sekretariat) untuk bertanggung jawab dan dievaluasi atas kegagalan pencapaian serta pengelolaan pemasukan pajak dan retribusi daerah.

2. ⁠Dugaan Pungli Reklame Liar: Klarifikasi atas pembiaran tidak terdaftarnya 5.099 objek pajak reklame/ papan toko pada 18 UPTD yang diduga ditarik biayanya secara ilegal (pungli tunai) tanpa masuk ke kas daerah.

3. ⁠Modus NPWPD Ganda Hiburan Malam Klarifikasi atas pembiaran 17 Wajib Pajak hiburan malam (diskotek, karaoke, spa) yang memegang dua akun NPWPD aktif guna mengalihkan omzet pajak hiburan (tarif 40%) ke tarif restoran biasa (10%)

4. ⁠Pemutihan Piutang PBB-P2 Sepihak: Klarifikasi atas penonaktifan sepihak akun piutang PBB-P2 potensial secara ilegal tanpa ketetapan peraturan kepala daerah yang sah.

5. ⁠Sabotase & Manipulasi Alat E-Tax (Tapping Box): Klarifikasi atas pembiaran matinya alat rekam transaksi elektronik serta selisih input omzet oleh Wajib Pajak tanpa sanksi tegas.

6. ⁠Klarifikasi atas setoran WP restoran dan hotel dengan nominal yang identik/sama persis setiap bulannya pada Januari–September 2025 yang mengindikasikan kontrak informal di bawah tangan.

7. ⁠Transparansi Pendapatan Pajak Hiburan: Meminta transparansi penuh atas pendapatan pajak hiburan malam serta pencopotan pejabat di Bidang Pajak Daerah yang terlibat.

Dalam sesi dialog dan audiensi terbuka, pihak Bapenda Kota Palembang yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda menyatakan komitmennya untuk menerima seluruh aspirasi, dokumen temuan LHP BPK RI, serta
poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh delegasi KAMUS.

Pihak Bapenda berjanji akan melakukan verifikasi internal secara transparan serta menindaklanjuti temuan-temuan administratif maupun operasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kami akan terus mengkawal Tuntutan kami dan akan melaksanakan aksi di Kantor Walikota Palembang Untuk Mendesak Kepala Bidang di Bapenda Kota Palembang yang Terindikasi Bermasalah

Tutup Wirandi Selaku Direktur Eksekutif Kamus.***

(Jovi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *