Banjarmasin, Faktanews-com –
Memastikan kondisi kesehatan sejak awal menjadi bagian penting dalam proses penerimaan tahanan baru di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Sebanyak 11 tahanan baru menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kesehatan oleh petugas Klinik Lapas Banjarmasin, Rabu (4/11).
Pemeriksaan dilakukan oleh dua petugas kesehatan, Kartika Candra Br. Purba dan Olivia Kristianti. Setiap tahanan menjalani pemeriksaan kesehatan awal, mulai dari pengecekan tekanan darah hingga pendataan riwayat penyakit yang pernah atau sedang dialami.
Pendataan tersebut menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing tahanan. Informasi yang diperoleh juga menjadi bahan bagi petugas kesehatan dalam menentukan kebutuhan pemantauan maupun pelayanan medis selanjutnya.
Salah satu petugas kesehatan, Kartika Candra Br. Purba, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi kesehatan tahanan baru sekaligus memberikan pemahaman mengenai akses pelayanan medis di dalam lapas.
“Melalui pemeriksaan ini, kami dapat mengetahui kondisi kesehatan masing-masing tahanan, termasuk tekanan darah dan riwayat penyakitnya. Kami juga menjelaskan prosedur mendapatkan pelayanan kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap apabila memang diperlukan sesuai kondisi medis,” jelas Kartika.
Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan sejak awal merupakan bagian dari upaya memastikan hak pelayanan kesehatan bagi setiap tahanan terpenuhi.
“Kami ingin memastikan setiap tahanan yang baru masuk mendapatkan perhatian, termasuk dari sisi kesehatan. Data hasil pemeriksaan awal ini penting sebagai dasar pemantauan kondisi kesehatan mereka selama berada di Lapas Banjarmasin. Pelayanan kesehatan harus dapat diakses sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Kalapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Banjarmasin memastikan setiap tahanan baru mendapatkan pemeriksaan kesehatan sejak awal masa penerimaan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi kesehatan dan memenuhi hak pelayanan medis bagi seluruh penghuni lapas. (Humas Lapas Banjarmasin)









