Lampung , Fakta-news.com –
I Komang Koheri resmi menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah sisa masa jabatan periode 2025–2030. Selasa (3/11/2026)
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut langsung dipimpin oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur pada hari ini.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor. 100.2.1.3-3370 Tahun 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2026.
Dalam SK tersebut, Menteri Dalam Negeri, mengesahkan pengangkatan I Komang Koheri, Wakil Bupati Lampung Tengah menjadi Bupati Lampung Tengah sisa masa jabatan tahun 2025–2030. Dan kepadanya diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya sebagai Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian mengesahkan pemberhentian dengan hormat I Komang Koheri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah masa jabatan tahun 2025–2030 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama pemangku jabatan tersebut.
Dalam pengucapan sumpah jabatannya yang dibimbing oleh Gubernur Lampung dan didampingi rohaniwan, I Komang Koheri berkomitmen menjalankan tugas kepemimpinan dengan adil dan memegang teguh konstitusi negara.
“Om Atah Parama Wisesa. Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Bupati Lampung Tengah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,” ucap I Komang Koheri saat pengucapan sumpah jabatan.
Pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas. Selain itu, dilakukan penyematan tanda pangkat dan jabatan. Penyerahan petikan Surat Keputusan Mendagri juga dilakukan oleh Gubernur Lampung.
Atas nama Presiden Republik Indonesia, Gubernur Lampung menyatakan keyakinannya bahwa Bupati Lampung Tengah yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah.
Selain pelantikan dan mengambil sumpah jabatan Bupati Lampung Tengah. Agenda tersebut juga melantik Ni Ketut Dewi Nandi sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Dia juga dilantik sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Lampung Tengah. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wulan Purnama Sari Mirza.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah (2025–2028). Kemudian dia ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah menggantikan Ardito Wijaya yang diberhentikan sementara.
Dalam perjalanan karirnya, I Komang pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI (2019–2024, Dapil Lampung II). Ia juga pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung (2009–2019) dan merupakan Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
(Vin)






