Manado, Fakta-news.com –
Dugaan praktik pengetapan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Warembungan, Kecamatan Pineleng, Manado, berlangsung terang-benderang tanpa rasa takut.
Aktivitas tersebut diduga milik Ko Afu, dengan lokasi penimbunan di gudang kawasan Pineleng Kali, dan BBM bersubsidi diduga berasal dari SPBU Warembungan Pineleng dengan nomor papan SPBU 73.956.04.
Pantauan warga, kendaraan pengangkut dengan mobil truk keluar masuk SPBU tersebut hampir setiap hari di siang bolong, seolah kebal hukum.
Sorotan tajam kini tertuju kepada Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., yang baru menjabat sejak 30 Agustus 2026.
Masyarakat berharap Kapolda Sulut melalui Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol. FX Winardi Prabowo, S.I.K., M.H. dapat memberikan atensi khusus dan segera menginstruksikan Polres Manado untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Warga menilai, praktik pengetapan yang dilakukan secara terbuka ini sangat merugikan negara dan merampas hak masyarakat kecil yang berhak atas solar subsidi.
“Jangan hanya gudangnya yang diperiksa, tapi seluruh rantainya. Siapa yang mengetap di SPBU 73.956.04 itu, siapa sopirnya, siapa pemiliknya, dan ke mana distribusinya. Ini sudah terang-terangan, tidak ada rasa takut,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kegiatan tersebut berada di wilayah hukum Polres Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K., melalui Polsek Pineleng.
“Kami warga menunggu ketegasan Kapolres Manado agar mampu memberantas dugaan kegiatan BBM ilegal milik Ko Afu yang sudah meresahkan,” katanya.
Warga berharap langkah penertiban ini sejalan dengan penegasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang berkomitmen akan memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, khususnya mafia BBM bersubsidi Ko Afu.
Informasi warga Sulut terpercaya menyampaikan kalau ko Afu alias Nof ini adalah anggota TNI AL.
“Iya ko Afu ini pengusaha bbm sering mobilnya melakukan antrean solar bersubsidi dan di bawa ke tempat penampungannya,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Manado dan pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi masih menghimpun bukti tambahan berupa foto, video, dan keterangan saksi untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan pihak Pertamina.
(Tim Redaksi Sulut)












