Banjarmasin, Faktanews-com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin untuk pertama kalinya melaksanakan pelayanan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi seorang warga binaan melalui Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang baru saja diresmikan beberapa waktu lalu di Lapas Banjarmasin, Senin (26/10).
Pelayanan tersebut dilaksanakan langsung oleh petugas Pos Bapas dengan didampingi petugas dari Bapas Kelas I Banjarmasin, serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Gilang Wisnuwardhana, dan Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Muhammad Ansyari. Warga binaan berinisial HTOM. menjadi warga binaan pertama yang memperoleh pelayanan Pembebasan Bersyarat melalui Pos Bapas tersebut.
Kasi Binadik, Gilang Wisnuwardhana, menjelaskan bahwa keberadaan Pos Bapas mempermudah koordinasi dan pelaksanaan pelayanan bagi warga binaan yang memperoleh hak integrasi. Melalui fasilitas ini, warga binaan tidak perlu lagi diantar langsung ke kantor Bapas Kelas I Banjarmasin untuk mengakses layanan yang dapat difasilitasi di Pos Bapas Lapas Banjarmasin.
“Pelayanan melalui Pos Bapas ini mempermudah proses koordinasi antara petugas Lapas dan Bapas, sekaligus mendekatkan akses layanan bagi warga binaan yang memperoleh hak integrasi. Kami berharap mekanisme ini dapat berjalan secara optimal melalui koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan,” ujar Gilang.
Secara terpisah, Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menegaskan bahwa keberadaan Pos Bapas merupakan bagian dari komitmen Lapas Banjarmasin dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
“Dengan adanya Pos Bapas di lingkungan Lapas, kami ingin memastikan pelayanan bagi warga binaan yang memperoleh hak integrasi dapat berjalan lebih mudah dan efektif. Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fasilitas ini melalui sinergi dengan Bapas Kelas I Banjarmasin, sehingga proses pembimbingan dan reintegrasi sosial dapat didukung dengan pelayanan yang semakin baik,” tegas Akhmad.
Pemanfaatan Pos Bapas ini menjadi langkah awal dalam mendukung pelayanan yang lebih mudah dijangkau serta memperkuat sinergi antara Lapas Banjarmasin dan Bapas Kelas I Banjarmasin, khususnya dalam mendukung proses pembimbingan bagi warga binaan yang menjalani Pembebasan Bersyarat. (Humas Lapas Banjarmasin)











