Karang Intan, Fakta-news.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti Verifikasi Lapangan Anugerah Pembangunan Budaya Integritas (APBI) Madya melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan memaparkan penerapan budaya integritas melalui penyelenggaraan pelayanan publik, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta pelaksanaan tugas secara profesional dan akuntabel.
Tim Penilai Mandiri (TPM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terdiri atas perwakilan Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, mengikuti kegiatan bersama Tim Zona Integritas (ZI), perwakilan Tim Evaluator Internal Reformasi Birokrasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang turut memberikan dukungan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan perkenalan antara Tim Penilai Mandiri dan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Selanjutnya, Anjar Ani memandu virtual tour melalui Zoom untuk memperlihatkan kondisi lingkungan dan fasilitas pelayanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Dalam peninjauan tersebut, tim penilai diajak melihat gerbang utama, area parkir, fasilitas pelayanan publik, ruang pelayanan, serta sarana pendukung bagi penyandang disabilitas. Petugas juga menjelaskan alur pelayanan bagi masyarakat dan memperkenalkan inovasi yang mendukung kemudahan akses, kenyamanan, serta kejelasan prosedur pelayanan. Melalui peninjauan ini, tim penilai memperoleh gambaran mengenai ketersediaan fasilitas dan pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Lapas.
Selain meninjau fasilitas, Tim Penilai Mandiri mewawancarai pejabat dan pegawai untuk menggali pemahaman serta penerapan budaya integritas dalam pelaksanaan tugas. Tim penilai juga mewawancarai pengunjung, keluarga warga binaan, dan warga binaan untuk memperoleh informasi mengenai pengalaman mereka dalam menerima layanan. Wawancara tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk melihat kesesuaian antara komitmen integritas dan pelaksanaannya di lapangan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa verifikasi lapangan menjadi kesempatan untuk menunjukkan penerapan budaya integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.
“Melalui verifikasi ini, kami menunjukkan bagaimana budaya integritas diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, jelas, transparan, dan sesuai ketentuan kepada masyarakat, sekaligus memastikan warga binaan memperoleh hak dan layanan pembinaan dengan baik. Bagi kami, integritas harus tercermin dalam perilaku petugas, kepatuhan terhadap aturan, dan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh penerima layanan,” ujar Yugo.
Sementara itu, perwakilan Tim Penilai Mandiri dari Inspektorat Jenderal, Nimas Zaky Nabila, menyampaikan bahwa verifikasi lapangan memberikan kesempatan bagi tim penilai untuk melihat pelaksanaan pelayanan dan menggali informasi langsung dari petugas maupun penerima layanan.
“Verifikasi lapangan memberikan kesempatan kepada tim penilai untuk melihat pelaksanaan pelayanan serta menggali informasi dari petugas dan penerima layanan. Kami berharap komitmen pembangunan budaya integritas terus diterapkan secara konsisten sehingga tercermin dalam profesionalisme petugas, transparansi proses pelayanan, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” ungkap Nimas.
Bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, verifikasi ini juga menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan aspek pelayanan yang telah berjalan baik dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan. Hasil evaluasi dan masukan dari tim penilai diharapkan dapat mendukung perbaikan tata kelola, peningkatan kedisiplinan petugas, serta pengembangan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan warga binaan.
Melalui Verifikasi Lapangan APBI Madya, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menegaskan komitmennya untuk menerapkan budaya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterbukaan, tanggung jawab, kepatuhan terhadap ketentuan, dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan guna menghadirkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat. (nta).












