Pekerjaan Proyek (P3-TGAI) Saluran Irigasi Di Pujobasuki Selesai Dalam 40 Hari, Ketua P3A Berharap Pemerintah Agar Lebih Memperhatikan Lagi Para Petani 

Lampung Tengah, Fakta-news.com

Kampung Pujobasuki Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah adalah salah satu Kampung yang menerima Bantuan Dari Pemerintah dalam bentuk Proyek Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi(P3-TGAI) yang di kelola oleh pengurus P3A kampung Pujobasuki. Sabtu(12/09/2026)

Informasi yang di himpun media Fakta-news.com bahwa pekerjaan Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi(P3-TGAI) dikampung Pujobasuki adalah pekerjaan saluran Irigasi yang mana pekerjaan tersebut berasal dari Kementrian Pekerjaan Umum Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung dengan satuan kerja operasi dan pemeliharaan sumber daya air Mesuji Sekampung.

pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi(P3-TGAI) di wilayah Kampung Pujobasuki memiliki tiga titik pekerjaan saluran irigasi ,salah satunya adalah titik koordinat(5-065463 105.254038)

Ketua P3A Kampung Pujobasuki “Katimin” saat diwawancarai media ini di lokasi mengatakan bahwa bantuan Pekerjaan Proyek saluran irigasi Diwilayah nya telah selesai dalam kurun waktu kurang lebih empat puluh hari dengan jumlah panjang pekerjaan 817 meter .

“pekerjaan yang kami kelola telah selesai dengan waktu kurang lebih 40(empat puluh) hari dengan jumlah pekerja 24 (dua puluh empat )orang dan panjang saluran irigasi 817(delapan ratus Tujuh belas) meter, dari tiga titik pekerjaan saluran irigasi tersebut,” Kata Katimin selaku ketua P3A.

masih dikatakan Katimin bahwa pekerjaan proyek saluran irigasi yang berada di kampung Pujobasuki terletak di dusun I dan dusun II .

“kalau lokasi pekerjaan ini terletak di dusun satu dan dusun dua bang(red),”bebernya.

Ia pun menambahkan bahwa selama pekerjaan proyek saluran irigasi yang berada di kampung Pujobasuki tersebut selama pekerjaan sejak awal hingga selesai tidak ada kendala . Tambahnya.

“saya berharap kepada masyarakat Pujobasuki khususnya para petani agar dapat bersama sama menjaga dan merawat bantuan dari pemerintah yang berbentuk bangunan saluran irigasi tersebut,karena dengan adanya bantuan bangunan saluran irigasi ini sangat bermanfaat dan membantu para petani untuk melancarkan aliran air ke area persawahan,” Harapnya Katimin kepada masyarakat Petani Pujobasuki.

Lanjutnya Katimin saat di singgung terkait harapan kepada pemerintah untuk para petani Di Kampung Pujobasuki ia menjelaskan bahwa dirinya selalu pengurus P3A sangat berharap pemerintah agar lebih memperhatikan para petani di wilayah kecamatan Trimurjo.

“Kami berharap kepada pemerintah agar lebih perhatian lagi dengan para petani yang ada di wilayahnya kecamatan Trimurjo,khususnya wilayah kampung Pujobasuki. Karena memang di kampung Pujobasuki sendiri masih ada bangunan Tersier yang kami harapkan dapat diperbaiki,karena bangunan Tersier tersebut bangunan lama yang dibangun kurang lebih tahun lima puluhan dan itu susah rusak dan bocor butuh diperbaiki,”Jelasnya.

“dan kami berharap juga kalau bisa aliran air ke area persawahan tidak mubazir dan bermanfaat bagi para petani,”Ungkapnya.

Diketahui bahwa kampung Pujobasuki Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah sendiri memiliki area persawahan kurang lebih 203(dua ratus tiga) hektar area persawahan.

adanya bantuan bangunan saluran irigasi tersebut Pemerintah dengan tegas memberikan bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) kepada P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) dengan tujuan utama meningkatkan kinerja layanan irigasi desa secara partisipatif guna mendukung produktivitas pertanian.

Berikut adalah rincian tujuan utama pemberian bantuan tersebut : 

1. Memperbaiki Infrastruktur Irigasi.

– Meningkatkan fungsi, rehabilitasi, atau perbaikan jaringan irigasi tersier dan desanya yang rusak

– Memastikan aliran air dari sumber air bisa mengalir lancar dan merata ke lahan-lahan pertanian warga

2. Mendukung Ketahanan dan Swasembada Pangan

– Membantu meningkatkan luas areal tanam serta intensitas panen petani dalam setahun (misalnya dari sekali panen menjadi dua atau tiga kali panen).

– Menjaga stabilitas produksi pangan nasional secara berkelanjutan

3. Pemberdayaan Masyarakat (Padat Karya Tunai)

– Melibatkan petani secara langsung dalam proses perencanaan, pengerjaan konstruksi, hingga pengawasan

– Memberikan tambahan penghasilan atau upah harian bagi petani melalui sistem padat karya selama masa pengerjaan proyek.

4. Memperkuat Kemandirian P3A

– Menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) agar infrastruktur yang dibangun dirawat secara mandiri oleh pengurus dan anggota P3A dalam jangka panjang.

Sementara Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tidak diatur dalam sebuah Undang-Undang (UU) khusus, melainkan berdasar pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) serta aturan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dan Dasar Dasar Hukum Utama P3-TGAI adalah : 

– Permen PUPR No. 4 Tahun 2021: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi. Aturan ini menjadi pedoman resmi dan memperbarui ketentuan sebelumnya.

– Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bantuan Pemerintah: Mekanisme penyaluran dana bantuan ini mengacu pada peraturan menteri keuangan mengenai tata cara pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah pada kementerian/lembaga.

– Petunjuk Teknis (Juknis) Tahunan: Setiap tahun anggaran diterbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR sebagai petunjuk teknis pelaksanaan swakelola oleh P3A.

 

(Vindo)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *