Lampung Tengah, Fakta-news.com –
Polres Lampung Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Selasa (29/09/2026)
Selama Operasi Antik Krakatau 2026 yang berlangsung 14–27 September 2026, Satres Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 63 kasus dan mengamankan 83 tersangka.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tekun Ibadata, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengatakan pengungkapan tersebut menyasar berbagai tingkatan pelaku, mulai dari pengedar hingga pengguna.
“Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 63 kasus dan mengamankan tersangka sebanyak 83 orang,” ujar AKP Tekun kepada awak media Selasa 29 September 2026
Dari pengungkapan tersebut, Polisi menyita sabu 38,57 gram, ekstasi 16 butir dan 0,11 gram, obat berbahaya/psikotropika 91 butir, serta tembakau sintetis 89,32 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp712.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Menurut AKP Tekun, seluruh target operasi, baik sasaran orang maupun lokasi, berhasil dipenuhi hingga 100%.
Capaian tersebut menempatkan Polres Lampung Tengah di posisi kedua jajaran Polda Lampung dalam jumlah pengungkapan kasus terbanyak.
“Untuk capaian dalam jajaran Polda Lampung, ini termasuk sangat bagus. Polres Lampung Tengah menempati posisi kedua dalam hal pengungkapan total jumlah kasus terbanyak,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jajarannya akan terus memerangi seluruh bentuk tindak pidana narkotika tanpa tebang pilih.
“Komitmen kami dalam pemberantasan narkoba tetap konsisten sejak awal, yaitu memerangi seluruh bentuk tindak pidana narkotika di wilayah Lampung Tengah tanpa tebang pilih,” tambahnya.
AKP Tekun juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun transaksi narkotika.
“Jika mengetahui atau mencurigai adanya tempat peredaran maupun transaksi narkotika, warga dapat memanfaatkan layanan Call Center Kepolisian 110 secara gratis yang aktif selama 24 jam,” pungkasnya.
(Vin)










