Lampung Tengah, Fakta-news.com –
Proyek Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi(P3-TGAI) wilayah Kampung Purwoadi Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah yang di kerjakan oleh P3A Tirta Jaya telah selesai dengan proses kurun waktu kurang lebih enam puluh hari . Jumat (11/09/2026)

Informasi yang di himpun media Fakta-news.com bahwa pekerjaan Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi(P3-TGAI) yang berada di Kampung Purwoadi adalah pekerjaan saluran Irigasi yang mana pekerjaan tersebut berasal dari Kementrian Pekerjaan Umum Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung dengan satuan kerja operasi dan pemeliharaan sumber daya air Mesuji Sekampung.

pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi(P3-TGAI) di wilayah Kampung Purwoadi tersebut berada di lokasi titik koordinat (5-11795499999999 105.24435) dan titik koordinat (5.1178 5 105.2433.E)dengan Tahun Anggaran 2026.
Ketua P3A Kampung Purwoadi “Sugito” saat ditemui media ini di lokasi mengatakan bahwa bantuan dari pemerintah pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi(P3-TGAI) di wilayah Kampung Purwoadi tersebut terletak di BPU4 Kanan dusun I Kampung Purwoadi dengan panjang sekitar 764(tujuh ratus enam puluh empat) Meter .
“pekerjaan saluran irigasi pada saat ini terletak di dusun I RT 1 Dan RT II dengan panjang kurang lebih tujuh ratus enam puluh empat meter,kemudian untuk jangka waktu pekerjaan nya sampai hari ini sampai dengan selesai itu memakan waktu kurang lebih enam puluh hari pekerjaan,” Kata Sugito.
Lanjutnya, saat dikonfirmasi terkait kendala selama pekerjaan Sugito selaku ketua P3A kampung Purwoadi menerangkan bahwa selama pekerjaan tidak ada kendala apapun hanya saja kendala dengan jeda waktu karena bertumburan dengan musim Tanam Gadu sehingga pekerjaan sempat terhenti.
“Kalau kendala Alhamdulillah tidak ada kendala hanya saja kemarin sempat bertumburan dengan musim Gadu,sehingga aliran air bergantian dan pemasangan di lokasi sempat terhenti karena ada aliran air,”Terangnya.
Masih dikatakan Sugito bahwa ia berharap kepada masyarakat khususnya Petani pekerjaan Proyek saluran irigasi bantuan dari pemerintah tersebut dapat di gunakan dengan baik dan dapat bersama sama menjaga dan merawatnya.
“kami selaku pengurus P3A kampung Purwoadi berharap kepada masyarakat khususnya para petani yang ada di kampung Purwoadi agar dapat bersama sama menjaga dan merawat Saluran Irigasi yang baru saja dibangun saat ini,”Harapnya.

Tambahnya Sugito dirinya mengungkapkan bahwa masyakarat Purwoadi khusunya para petani dan P3A sangat berharap kepada pemerintah agar lebih memperhatikan para petani di wilayah kecamatan Trimurjo .
“Kami masyarakat Purwoadi Kecamatan trimurjo berharap kepada pemerintah agar kedepan lebih memperhatikan para petani karena khususnya di Purwodadi semua jaringan belum semuanya tersentuh oleh pemerintah,kami berharap kedepan kampung Purwoadi tetap bisa mendapatkan bantuan bangunan bangunan yang berkaitan dengan saluran irigasi,” Tambahnya.
“di Purwoadi ada beberapa bangunan saluran irigasi bangunan lama tetapi sudah rusak sehingga butuh diperbaiki ,kami berharap dapat uluran tangan dari pemerintah agar bisa diperbaiki sehingga aliran air mengalir tidak mubazir bermanfaat bagi para petani,”Ungkapnya.
Diketahui bahwa Kampung Purwoadi Kecamatan Trimurjo memiliki Luas area Persawahan sebesar kurang lebih 294(dua ratus sembilan puluh empat) Hektar.
adanya bantuan bangunan saluran irigasi tersebut Pemerintah dengan tegas memberikan bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) kepada P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) dengan tujuan utama meningkatkan kinerja layanan irigasi desa secara partisipatif guna mendukung produktivitas pertanian.
Berikut adalah rincian tujuan utama pemberian bantuan tersebut :
1. Memperbaiki Infrastruktur Irigasi.
– Meningkatkan fungsi, rehabilitasi, atau perbaikan jaringan irigasi tersier dan desanya yang rusak
– Memastikan aliran air dari sumber air bisa mengalir lancar dan merata ke lahan-lahan pertanian warga
2. Mendukung Ketahanan dan Swasembada Pangan
– Membantu meningkatkan luas areal tanam serta intensitas panen petani dalam setahun (misalnya dari sekali panen menjadi dua atau tiga kali panen).
– Menjaga stabilitas produksi pangan nasional secara berkelanjutan
3. Pemberdayaan Masyarakat (Padat Karya Tunai)
– Melibatkan petani secara langsung dalam proses perencanaan, pengerjaan konstruksi, hingga pengawasan
– Memberikan tambahan penghasilan atau upah harian bagi petani melalui sistem padat karya selama masa pengerjaan proyek.
4. Memperkuat Kemandirian P3A
– Menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) agar infrastruktur yang dibangun dirawat secara mandiri oleh pengurus dan anggota P3A dalam jangka panjang.
Sementara Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tidak diatur dalam sebuah Undang-Undang (UU) khusus, melainkan berdasar pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) serta aturan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dan Dasar Dasar Hukum Utama P3-TGAI adalah :
– Permen PUPR No. 4 Tahun 2021: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi. Aturan ini menjadi pedoman resmi dan memperbarui ketentuan sebelumnya.
– Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bantuan Pemerintah: Mekanisme penyaluran dana bantuan ini mengacu pada peraturan menteri keuangan mengenai tata cara pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah pada kementerian/lembaga.
– Petunjuk Teknis (Juknis) Tahunan: Setiap tahun anggaran diterbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR sebagai petunjuk teknis pelaksanaan swakelola oleh P3A.
(Vindo)







