fakta news. com
PALEMBANG, 5 September 2026
Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan (KAMUS) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik kasus dugaan korupsi pengelolaan lalu lintas pelayaran di perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2019-2025.
KAMUS menilai, penetapan satu tersangka dari tingkat pelaksana wilayah kerja belumlah cukup untuk membongkar kejahatan sistematis yang ditaksir merugikan negara hingga Rp160 miliar tersebut.
Direktur Eksekutif KAMUS, Wirandi, menegaskan bahwa skema pungutan yang mencapai Rp 9 juta hingga Rp13 juta per kapal tongkang mustahil hanya beroperasi di tingkat bawah tanpa adanya keterlibatan atau pembiaran dari para pemangku kebijakan di tingkat atas.
“Kami mengapresiasi langkah awal Kejati Sumsel yang telah menahan YK, Kepala Wilayah Kerja Karang Agung. Namun, melihat besarnya aliran dana yang tidak masuk ke kas daerah sejak 2019, ini adalah kejahatan terorganisasi. Oleh karena itu, Kepala KSOP Kelas I Palembang sebagai pimpinan tertinggi otoritas pelabuhan di wilayah tersebut harus segera diperiksa dan dimintai pertanggung jawabannya terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Perintah Olah Gerak (SPOG),” tegas Wirandi di Palembang.
Lebih lanjut, Wirandi juga menyoroti akar masalah yang diduga menjadi legitimasi hukum praktik rasuah ini, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Muba Nomor 28 Tahun 2017. Regulasi tersebut mewajibkan penggunaan jasa kapal tunda (tugboat) pemandu, namun ironisnya, dana pungutan diduga kuat mengalir ke kantong pribadi pihak-pihak tertentu.
“Kejati Sumsel harus berani membidik aktor utama pembuat kebijakan. Siapa pun pejabat daerah, baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, Pemerintah Kota, maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terbukti menerima aliran dana (illegal gain) dari regulasi ini, harus diseret ke meja hijau tanpa tebang pilih,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, KAMUS menyatakan akan terus mengawal jalannya penyidikan ini. Wirandi memastikan pihaknya tidak akan segan untuk turun ke jalan dan menggalang kekuatan masyarakat sipil apabila proses hukum terkesan melambat atau berhenti pada bawahan saja.
“Masyarakat Sumatera Selatan menuntut keadilan. Jangan sampai kekayaan alam dan infrastruktur sungai kita hanya menjadi ladang bancakan segelintir oknum pejabat, sementara daerah dirugikan ratusan miliar,” pungkas Wirandi.











