PEKAT IB Sumsel, Desak Tindak Lanjut Konkret Atas Dugaan Penyimpangan Operasional SPT. BST Dan Dampak Sosial Lingkungan Masyarakat Kecamatan Bayung Lencir Muba.

 

fakta news. com 

Koalisi warga yang tergabung dalam Forum Peduli Lingkungan dan Pertambangan (PEKAT IB) Sumatera Selatan gelar aksi damai di Kantor Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel pada Kamis (6/8/2026).

Dalam aksinya massa mendesak tindak lanjut konkret atas dugaan penyimpangan operasional PT BST di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media usai aksi tersebut Ketua Umum PEKAT IB Sumsel, Ir. Suparman Romans, menjelaskan bahwasannya, Demonstrasi ini berdasarkan pada hasil investigasi di lapangan dan temuan koalisi mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara praktik pengelolaan perusahaan dengan kepentingan masyarakat sekitar, serta menyoroti lemahnya fungsi pengawasan pemerintah dalam tindak korupsi.

“Hari ini kami hadir menyampaikan aspirasi berbasis data investigasi lapangan. Kami menemukan indikasi pelanggaran, baik dari sisi penerapan tujuan pengelolaan maupun dampaknya terhadap kepentingan masyarakat,”ungkap Suparman dalam orasinya.

Dalam aksinya juga, Suparman menyoroti sejumlah isu kritis, termasuk masalah penanganan lahan, sanitasi lingkungan, aspek keselamatan kerja (K3), serta potensi kecelakaan berbahaya.

menurut Suparman Roman,  inspeksi rutin yang hanya dilakukan setahun sekali sudah tidak lagi memadai untuk memantau dinamika operasional tambang yang berubah cepat, terutama di tengah fluktuasi harga komoditas dan intensitas aktivitas pengeboran yang tinggi.

Catatan historis PT BST yang pernah menerima “rapor merah” dari Kementerian Lingkungan Hidup. Hal inilah yang  mendorong masyarakat untuk mendesak evaluasi ulang terhadap kelayakan operasi perusahaan dengan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan di masyarakat.

“Dan Jangan sampai ini dianggap angin lalu. Kami meminta segera dilakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis mengenai operasional mereka,” tegasnya.

“Dalam hal ini kami berikan waktu satu minggu untuk ada jawaban pasti. Jika tidak ada respons atau tindak lanjut yang nyata, maka kami akan mengambil langkah-langkah lain yang lebih tegas nantinya,Tutup Ir.Suparman Roman Ketua umum Pekat IB Sumsel.

Selain itu Perwakilan Inspektur Tambang ESDM Sumsel, Hinsyah, menerima dan menanggapi aksi tersebut, “Kami berterima kasih dan menerima aksi pada hari ini untuk itu kami  berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Forum Peduli Lingkungan dan Pertambangan (PEKAT IB) Sumatera Selatan,”Ujarnya.

Hinsyah mengatakan kami akan mempelajari temuan koalisi warga dan melaporkannya kepada pimpinan untuk disposisi lebih lanjut, jika terbukti ada pelanggaran, tindakan hukum akan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi penghentian sementara operasional, revisi izin, hingga sanksi administratif yang lebih berat,”katanya.

“Oleh karena itu kami harapkan agar untuk bersabar dan kami akan menindaklanjuti laporan ini,”pungkasnya.

(Jovi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *