Lapas Narkotika Karang Intan Tingkatkan Pembinaan Kepribadian Lewat Ibadah dan Pembinaan Rohani Nasrani

Karang Intan, Fakta-news.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus menumbuhkan iman dan menghadirkan harapan bagi warga binaan melalui pelaksanaan pembinaan rohani bagi warga binaan beragama Nasrani. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Yayasan Pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan Cahaya Kasih (YPBW Cahaya Kasih) menyelenggarakan kegiatan ibadah dan pembinaan rohani bagi warga binaan beragama Nasrani sebagai upaya membentuk karakter serta memperkuat nilai-nilai keagamaan selama menjalani masa pembinaan, Sabtu (01/08/2026).

Kegiatan berlangsung dengan khidmat di ruang belajar Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Warga binaan beragama Nasrani mengikuti seluruh rangkaian ibadah dan pembinaan rohani dengan penuh antusias dalam suasana yang tertib dan penuh kekhusyukan. Petugas dari Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) turut mendampingi jalannya kegiatan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, lancar, serta sesuai dengan program pembinaan kepribadian yang diterapkan di lingkungan pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan pujian dan penyembahan, pembacaan firman Tuhan, penyampaian materi rohani, serta sesi refleksi dan penguatan motivasi. Dalam pembinaan tersebut, peserta diajak untuk memahami pentingnya pertobatan, pengampunan, tanggung jawab pribadi, serta menjadikan setiap proses kehidupan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemasyarakatan karena tidak hanya berorientasi pada perubahan perilaku, tetapi juga membangun kesadaran moral dan spiritual warga binaan.

“Pembinaan keagamaan merupakan fondasi penting dalam proses pembentukan karakter warga binaan. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap mereka mendapatkan ketenangan batin, memperkuat nilai-nilai kebaikan, serta memiliki semangat untuk terus memperbaiki diri sehingga nantinya mampu kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Yugo.

Pendeta Caroline yang memimpin ibadah sekaligus memberikan pembinaan rohani mengajak warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk bertumbuh secara spiritual dan mempersiapkan diri menuju kehidupan yang lebih baik.

“Setiap orang memiliki kesempatan untuk memulai kembali. Tuhan tidak hanya melihat masa lalu seseorang, tetapi juga melihat hati yang mau berubah. Kami berharap pembinaan ini dapat menjadi penguat iman, sumber pengharapan, dan motivasi bagi warga binaan untuk terus melangkah menuju kehidupan yang lebih bermakna,” tutur Pendeta Caroline.

Suasana ibadah yang penuh kekhusyukan memberikan kesan positif bagi para peserta. Salah seorang warga binaan berinisial AGT menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan rohani tersebut memberikan ketenangan dan dorongan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan di Lapas.

“Melalui ibadah hari ini, saya merasa mendapatkan kekuatan dan ketenangan. Firman yang disampaikan mengingatkan saya bahwa masih ada kesempatan untuk berubah dan memperbaiki kehidupan. Saya bersyukur karena selama berada di Lapas tetap diberikan ruang untuk beribadah, belajar, dan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan,” ungkap AGT.

Melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan YPBW Cahaya Kasih, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berupaya menghadirkan program pembinaan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan warga binaan, termasuk aspek spiritual dan kepribadian. Pembinaan rohani ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pemasyarakatan dalam membentuk manusia seutuhnya yang memiliki kesadaran, tanggung jawab, serta kesiapan untuk kembali berperan positif di tengah keluarga dan masyarakat.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan iman, menghadirkan harapan baru, serta menjadi bekal bagi warga binaan dalam menjalani proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya. (nta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *