Lampung Tengah, Fakta-news.com-
Kepala Kampung Pujo Basuki, Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah Karyawan Suharjito atau yang akrab disapa Karyawan terus lanjutkan program dengan gencarkan pembangunan infrastruktur jalan Rabat Beton di dusun 1 kampung Pujobasuki. Selasa (4/08/2026)

Menurut Karyawan selaku kepala kampung Pujobasuki Kecamatan trimurjo Lampung Tengah saat diwawancarai diruang kerjanya mengatakan bahwa dirinya akan terus melanjutkan program pembangunan yang sudah ada demi kemajuan masyarakat Pujobasuki.
“Alhamdulillah bang(red) selama saya menjabat saya meneruskan pembangunan rabat beton yang ada di dusun 1 yang kemarin sudah dibangun kini saya dapat melanjutkan kembali pembangunan jalan tersebut dengan panjang 72 meter dan lebar 4,5,”Kata Karyawan.
Ia menegaskan bahwa dengan adanya pembangunan infrastruktur jalan di dusun 1 tersebut ia menekankan pada pekerja dan pengawas agar dapat benar benar harus sesuai spek dan tidak main main untuk pembangunan jalan.
“Saya menekankan kepada pengawas dan para pekerja untuk benar benar bekerja sesuai aturan ,jangan sampai menimbulkan masalah karena ini juga jalan untuk kita bersama harus sesuai aturan dan kita buat sekuat mungkin,” Tegasnya.
Lanjutnya , Saat disinggung terkait dengan anggaran yang digunakan untuk melanjutkan pembangunan jalan rabat beton yang berada di dusun 1 Karyawan selaku kepala kampung Pujobasuki menerangkan bahwa sumber dana tersebut dari dana desa tahap II pada tahun 2026
“Untuk dana nya sendiri kita menggunakan anggaran dana desa tahap dua pada tahun 2026 ini bang(red),” Terangnya Karyawan kepala kampung Pujobasuki .

Dipenghujung penyampaianya Karyawan selaku kepala kampung Pujobasuki saat dimintai tanggapan terkait keluhan warga mengenai(Water Closet) atau WC dibalai kampung yang rusak ia menyampaikan bahwa fasilitas(Water Closet) atau WC yang ada dibalai kampung sudah diperbaikinya.
“Alhamdulillah bang(red) Abang bisa lihat sendiri.apa yang menjadi keluhan masyarakat pada saat ada acara dibalai kampung ini mengeluhkan fasilitas (Water Closet) atau WC yang rusak,kini sudah saya perbaiki dan sudah dapat digunakan jadi untuk pekerja yang ada dibalai maupun masyarakat Pujobasuki ketika ada acara di balai kampung ingin membuang air besar ataupun air kecil sudah tidak bingung lagi,” Ujarnya.
“Saya berharap kepada masyarakat kampung Pujobasuki agar dapat merawat dan menjaga bersama sama fasilitas ataupun pembangunan yang ada dikampung Pujobasuki,mari kita bersama sama majukan kampung kita bersama kita jaga kampung kita bersama,karena hal mustahil saya bisa bekerja sendiri tanpa masyarakat tanpa teman teman aparatur kampung yang ada disini,” Harapnya.
Diketahui bahwa Tujuan utama anggaran dana desa harus sesuai aturan adalah untuk mencegah penyalahgunaan, memastikan sasaran pembangunan tepat, dan mewujudkan kesejahteraan warga.
Sementara Pengaturan utama dana desa di Indonesia bersumber dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
(Vindo)






