fakta news.com
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah NPHD hibah bantuan operasional kepada pihak Pesantren Se-Sumatera Selatan.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana hibah bantuan operasional pondok pesantren di Sumatera Selatan merupakan tahapan legal formal pencairan dana dari APBD. Proses ini didahului verifikasi data, kelengkapan administrasi proposal, dan penetapan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan melalui Biro Kesra atau instansi terkait di lingkungan JDIH Provinsi Sumatera Selatan.
Ketentuan Umum NPHD Pesantren Dasar Hukum Berpedoman pada peraturan kepala daerah tentang tata cara pemberian hibah dan bansos bertujuan Membantu biaya operasional, peningkatan fasilitas, serta mutu pendidikan keagamaan santri.
Penyaluran dilakukan secara non-tunai melalui mekanisme transfer langsung ke rekening resmi lembaga pondok pesantren,
Dalam wawancara dengan awak media Ketua DPP Forum Pondok Pesantren (Forpess), KH. Orbit Rupawan, S.Th.I., menyampaikan apresiasi kepada CTPemprov Sumsel atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada pondok pesantren.
Penandatanganan NPHD ini diikuti para perwakilan pondok pesantren dari berbagai kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Dengan ditandatanganinya NPHD Hibah Pondok Pesantren Tahun 2026, diharapkan dukungan pemerintah dapat dikelola secara tepat sasaran dan sesuai peruntukan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pondok pesantren serta para santri di Sumatera Selatan.
Menurut KH. Orbit Rupawan, penandatanganan NPHD tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap keberlangsungan dan pengembangan pondok pesantren di Sumatera Selatan.
“Kami mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terus memberikan perhatian kepada pondok pesantren. Tentunya bantuan ini sangat berarti bagi pesantren dan kami berharap dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat bagi para santri,”ujarnya.
Bantuan hibah tersebut diharapkan dapat menunjang berbagai kebutuhan pendidikan, pembinaan santri, serta pengembangan kelembagaan pondok pesantren.
Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan pondok pesantren dapat terus ditingkatkan.
karena sinergi tersebut penting untuk memperkuat peran pesantren dalam pendidikan keagamaan sekaligus mendukung pembangunan di masyarakat dan bisa memperkuat lahirnya SDM yang berkualitas.











