Palembang, fakta news.com
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) melalui Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Selatan gelar rapat Rekonsiliasi dan Perdamaian (RE-DAM) sebagai model penyelesaian konflik berbasis masyarakat.
Dalam Program tersebut diharapkan menjadi ruang pemulihan sosial yang mampu mencegah konflik, memperkuat toleransi, dan menjamin pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di tingkat desa dan kelurahan, sebagai upaya memperkuat harmoni sosial dan mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Deklarasi pencanangan Kampung RE-DAM digelar di Hotel Peninsula Palembang, Rabu (5/8/2026),
Dihadiri oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan, Hendry Marulita, SH., MH., mengatakan pembentukan Kampung RE-DAM merupakan implementasi program nasional Kementerian HAM untuk memastikan daerah-daerah yang pernah mengalami konflik dapat terus dirawat melalui pendekatan rekonsiliasi dan perdamaian.
“Pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian ini sebagai bagian dari program Kementerian HAM. Yang bertujuan agar desa-desa yang pernah mengalami konflik dapat terus dibina sehingga perdamaian yang telah tercipta bisa terjaga secara berkelanjutan,”ungkapnya.
Lebih lanjut Hendry juga mengatakan Program tersebut tidak dijalankan sendiri oleh Kementerian HAM. namun berbagai kementerian dan lembaga dilibatkan agar pembinaan masyarakat berlangsung secara terpadu.
“Ia menjelaskan bahwasannya, “Selain itu juga sejumlah program yang telah lebih dahulu berjalan, seperti Jaga Desa dari Kejaksaan, Desa Bersinar dari Badan Narkotika Nasional (BNN), desa binaan Pemasyarakatan dan Imigrasi, Kampung Pancasila dari TNI, Kampung Tangguh dari Polda Sumatera Selatan, hingga program kerukunan dan moderasi beragama dari Kementerian Agama. Seluruh program itu memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat masyarakat serta kerukunan masyarakatnya tentunya,”Jelasnya.
Menurut Hendry Program yang dirancang tersebut sebagai mekanisme pencegahan konflik melalui dialog, musyawarah, edukasi, serta penguatan nilai-nilai kemanusiaan di tingkat komunitas.
“Jika masih terdapat persoalan-persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan, baik menyangkut suku, agama, maupun kelompok masyarakat lainnya, kami berharap masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada kami. Kementerian HAM hadir untuk memastikan hak-hak konstitusional warga negara terlindungi sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya
pendekatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai.
Dalam kesempatan itu, Hendry juga menyinggung masih adanya persoalan kebebasan beragama di sejumlah daerah. Ia menilai negara harus hadir untuk memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama dalam menjalankan keyakinannya.
Ia mengungkapkan masih terdapat rumah ibadah yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian meski persoalannya telah berlangsung bertahun-tahun. Karena itu, Kementerian HAM membuka ruang untuk masyarakat agar dapat menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran atau pemenuhan HAM.
“Kalau masih ada persoalan terkait rumah ibadah, suku, agama, atau bentuk pelanggaran hak lainnya, silakan sampaikan kepada kami. Kementerian HAM hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi sesuai amanat konstitusi,” ujarnya.
Melalui Kampung RE-DAM, pemerintah juga berharap lahir desa dan kelurahan yang aman, damai, inklusif, serta mampu mendukung berbagai program prioritas nasional.
Untuk itu KemenHAM menargetkan pembentukan Kampung RE-DAM dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan melalui sinergi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sehingga dapat berkolaborasi dengan semua pihak agar Sumsel ini menjadi daerah Zero Konflik, kondusif dan masyarakat dapat hidup sejahtera tentunya,”pungkasnya.
(Jovi)










