Tanggamus Lampung , Fakta-news.com –
Perkembangan terbaru muncul dalam kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di salah satu dapur MBG yang berada Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Kamis(30/07/2026)
Berdasarkan informasi yang beredar pada Selasa 28 juli 2026 lalu , oknum Kepala SPPG berinisial D diduga digerebek bersama seorang perempuan yang disebut sebagai selingkuhannya di salah satu kontrakan yang berada di RT. 05 Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan pantauan awak tim media ini di Mapolres Tanggamus pada selasa 28 Juli 2026 siang, kedua terduga pelaku terlihat dibawa oleh petugas kepolisian menuju Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti status hukum keduanya maupun agenda pemeriksaan yang sedang dilakukan penyidik.
Viona, istri D, menceritakan detik-detik penggerebekan yang dilakukannya terhadap sang suami bersama seorang wanita. Menurutnya, penggerebekan berlangsung dinihari tadi, Selasa 28 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIB dengan didampingi kepala pekon, Ketua RT, serta sejumlah warga setempat.
“Penggerebekan terjadi sekitar pukul 1 malam. Saat itu saya datang didampingi pak Lurah, RT, dan beberapa warga sebagai saksi. Ini sudah yang kedua kalinya saya menggerebek mereka. Sebelumnya kami sudah berdamai dan membuat surat perjanjian bermaterai. Dalam perjanjian itu mereka menyatakan siap diproses hukum jika mengulangi perbuatannya, tetapi ternyata mereka kembali melakukannya,” kata Viona saat dikonfirmasi tim media ini.
Atas kejadian tersebut, Viona berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya berharap mereka diproses dan mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah istri sah D mengunggah dugaan perselingkuhan melalui akun media sosial @vionajliaa. Dalam unggahannya, Viona mengklaim telah melaporkan persoalan tersebut ke Polres Tanggamus dan menyatakan proses hukum tetap berlanjut karena diduga terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan yang sebelumnya sempat dibuat.
Diketahui, pihak SPPG Kusa Kota Agung juga telah mengeluarkan klarifikasi bahwa persoalan tersebut merupakan masalah pribadi oknum yang bersangkutan dan tidak berkaitan dengan operasional maupun pelayanan Dapur SPPG Kusa kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Tanggamus maupun penyidik Unit PPA belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggerebekan maupun pemeriksaan terhadap kedua terduga tersebut.
(Red)








