Sabu Seberat 16,9 Kilogram Dimusnahkan BNNP Sumatera Selatan, Jaringan Malaysia Dan Palembang.

fakta news.com

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan,kembali gelar pemusnahan sabu seberat 16,9 kilogram. Sabu yang berhasil di musnahkan merupakan hasil dari tangkapan dua kurir jaringan Malaysia dan Palembang.

Barang bukti Sabu yang dimusnahkan oleh BNN  dengan cara menggunakan alat khusus yang dimodifikasi dan dicampur cairan pembersih dilaksanakan di kantor BNN Provinsi Sumatera Selatan. pada Rabu (22/4/2026)

Dalam kesempatan tersebut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Sialagan mengungkapkan kedua pelaku diringkus di lokasi berbeda di Kota Palembang setelah adanya laporan masyarakat terkait transaksi besar narkotika.

Untuk penangkapan pertama yang petugas mengamankan tersangka Julianto (32) beserta dua koper berisi sabu. dilakukan di Perumahan Griya Kampung Serang Sejahtera Blok I No 6, Palembang, pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Disini kami mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi besar sabu, dan langsung kami tindaklanjuti dengan penggerebekan ke lokasi ,”jelasnya.

Dan dari hasil penggeledahan di rumah Julianto, petugas menemukan juga menemukan dua koper berisi total 15 bungkus sabu. Rinciannya, koper biru merek Polo Sonic berisi 11 bungkus sabu seberat 12.555,25 gram, dan koper cokelat merek Swiss Polo berisi 4 bungkus sabu dengan jumlah berat 4.350,10 gram.

Dari pengembangan keterangan Julianto tersebut  petugas kemudian menangkap tersangka kedua, Hengki alias Eeng  yang berperan sebagai pengantar barang,

Pelaku diringkus pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Mayor Zen, Lorong Terusan Laut, Kecamatan Kalidoni, Palembang,”Ujarnya.

“Masih ada dua DPO yang kami kejar, diduga sebagai pemilik dan pengendali jaringan ini kami masih melakukan pengejaran terhadap W dan R Keduanya disebut mengatur distribusi dan memberikan instruksi langsung kepada para kurirnya.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel Kombes Pol Basani R Sagala juga  menyebut para kurir dijanjikan upah antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta setiap kali pengantaran berhasil.

“Dari pengakuan tersangka, mereka menerima upah sekitar Rp 10 juta sampai Rp 30 juta jika barang sampai ke pemesan,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sumsel, Pandji Tjahjanto mengapreasis BNN yang berhasil menggagalkan sabu 16,9 kg.

“Kami memberikan atensi dan apresiasi kepada BNNP Sumsel beserta seluruh jajaran yang telah melaksanakan tugas dan fungsi terbaiknya. Pemusnahan ini adalah bukti kinerja nyata dalam memberantas penyalahgunaan narkotika,”

Pemprov Sumsel berharap langkah represif dari BNNP ini mampu memberikan efek jera, terutama karena masih ada dua pengendali utama berinisial W dan R yang kini berstatus DPO.

Pemprov Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya guna melindungi generasi muda di Sumatera Selatan.

(JOVI)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *