Palembang, Fakta news. com
Kecamatan Alang-Alang lebar secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Pemberian Konsultasi Hukum untuk Masyarakat Kota Palembang yang digelar di Ruang Serba guna Kantor Camat Alang – Alang lebar kota Palembang, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh ka.Bapedda Litbang, Kabag Hukum , Kabag Tata pemerintahan, Camat dan seluruh lurah serta ketua RT dan RW se-Kecamatan Alang Alang lebar kota Palembang, sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman hukum di tingkat masyarakat.
Dalam kesempatan wawancara dengan awak media Fakta news.com , Sariansyah Ismail, S.STP., M.Si , Sekcam Alang Alang lebar yang mewakili camat Alang-Alang lebar Palembang menyampaikan bahwa “Layanan konsultasi hukum merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipahami dan dimanfaatkan secara maksimal, banyak warga masih belum mengetahui bahwa mereka bisa mengakses bantuan hukum secara gratis dalam kasus-kasus tertentu, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,”jelasnya.
“Peran RT dan RW sangat penting sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi ini kepada warga, jangan sampai ada warga yang dirugikan karena tidak tahu hukum atau takut mencari bantuan. Kita harus aktif memberi pemahaman,” ujarnya.
“Program ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Palembang melalui kecamatan dan lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi. Diharapkan, keberadaan program ini bisa menekan kasus sengketa yang sering muncul di tengah masyarakat, baik terkait tanah, warisan, maupun persoalan keluarga,”Ungkapnya.
“Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap seluruh jajaran di tingkat kelurahan dan lingkungan dapat menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dan layanan hukum. Kecamatan Alang-Alang lebar siap mendukung penuh segala bentuk program edukatif yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan keadilan bagi warganya,” Tutupnya.
Sementara itu , Moch. Arridea
Ketua Tim Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Kota Palembang juga menyampaikan, ” Tentunya sesuai dengan program bapak walikota Palembang Ratu Dewa bahwasannya Program Palembang Peduli yaitu salah satunya berupa bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin yang diberikan kepada RT RW agar bisa disampaikan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum gratis,” ungkap Arie.
“Dan untuk programnya sendiri sudah diluncurkan diakhir mei kemarin sudah kita luncurkan dan sekarang ini kami lagi tahap sosialisasi seluruh kecamatan kota Palembang kalau tidak salah kecamatan Alang – Alang lebar ini kecamatan ke 7 yang kami sosialisasi berarti masih ada sisa 11 kecamatan lagi yang harus kami sosialisasi kan sampai akhir Agustus dan semua ada 18 kecamatan yang semuanya sudah hampir di sosialisasikan dan semua targetnya harus selesai sampai akhir Agustus ini,”beber Arie.
“Untuk itu kami berpesan kepada masyarakat dengan adanya bantuan hukum gratis ini, kami mengharapkan khusus kepada masyarakat terutama di Alang-Alang lebar yang mengalami permasalahan hukum silahkan datang kekantor camat untuk berkonsultasi, menyelesaikan permasalahan-permasalahanya,”pungkasnya.