Gelar Aksi Demo “GASS” Minta Kejati Usut Tuntas Berkedok DL, Penyalahgunaan wewenang Serta Pungli Di Dinas Industri Dan Perdagangan Musi Banyuasin.

Blog66 Dilihat

Palembang Fakta, news.com 

Massa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin Gelar Aksi Sekaligus Laporan Pengaduan di Kantor kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Senin (30/12/2024).

Untuk terkait Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang atas Perjalanan Dinas pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya Berakibat Pada Kerugian Negera Sebesar Rp875.984.945,00.

Serta Adanya Belanja Perjalanan Dinas Bidang yang Tidak Dilaksanakan
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Total Belanja Perjalanan Dinas untuk seluruh bidang dan UPTD pada tahun 2023 adalah sebesar Rp1.846.434.750,00.

Berdasarkan Hasil Informasi perjalanan dinas diketahui bahwa terdapat pegawai yang tidak melaksanakan perjalanan dinas sesuai surat tugas. Nilai perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan tersebut sebesar Rp305.854.550,00, yang terdiri dari perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp188.825.000,00 dan perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp117.029.550,00;

Adanya Keterangan Para pegawai yang namanya tercantum dalam surat tugas mengakui bahwa dirinya tidak melaksanakan perjalanan dinas dan menyatakan bahwa namanya dipinjam oleh bidang terkait;
Berdasarkan Hasil permintaan keterangan kepada para Kepala Bidang diketahui bahwa peminjaman nama pegawai di surat tugas dilakukan karena kurangnya uang perjalanan dinas akibat adanya kebijakan internal dinas untuk memotong uang perjalanan dinas. Atas perjalanan dinas yang dilaksanakan pegawai akan dipotong sebesar 10% s.d. 35% dari total biaya perjalanan dinas;

Menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI ) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Tersebut Ketua Gerakan Pemuda Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin sangat Kecewa atas Banyak nya Dugaan KKN Pada Dinas Peradangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin dalam Orasinya Ketua Wirandi Mengatakan.

” Kami sangat Kecewa dan Mengecam Keras atas banyak nya Permasalahan yang menyangkut Keuangan di Dinas Peradangan Kabupaten Musi Banyuasin Pasal nya Permasalahan Tersebut di lakukan dengan Menyalahgunakan Wewenang nya Selalu Kepala Dinas dan Buruk nya lagi Hal Tersebut di contoh oleh kepala Bidang dengan alasan adanya Pemotongan sebesar 10% s.d. 35% dari total biaya perjalanan dinas; Oleh Kebijakan Internal dinas ”

Lebih lagi Ketua Umum Wirandi Juga Menambahkan ” adanya Penyalahgunaan Wewenang dengan Memakai nama Pegawai tetapi Tidak Sesuai dengan Surat Tugas oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin tersebut merupakan salah satu Bentuk Kejatan dan Sudah tidak bisa di terima lebih parahnya lagi untuk menutupi Dugaan Korupsi Tersebut Mengunakan asalan Untuk kebutuhan Kantor”
Ucap Tegas Ketua Wirandi

Pada Orasinya Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin Menyampaikan 4 Point Tuntutan yaitu :

1.MEMINTA KEJATI SUMSEL UNTUK MENGUSUT TUNTAS DUGAAN KKN, PADA DINAS PERADANGAN DAN PERINDUSTRIAN MUBA ATAS DIDUGA KUAT KERAPKALI MELAKUKAN KORUPSI DAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG.

2.MEMINTA KEJATI SUMSEL PANGGIL DAN PERIKSA KEPALA DINAS PERADANGAN DAN PERINDUSTRIAN MUBA TERKAIT DUGAAN KORUPSI DAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAS Rincian pertanggungjawaban perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan sebesar Rp875.984.945,00,- (Rp1.606.424.465,00- Rp730.439.520,00).

3. MEMINTA KEJATI SUMSEL MEMANGGIL KEPALA KEPALA BIDANG JAJARAN DINAS PERDAGANGAN DAN INDUSTRI MUBA UNTUK DI MINTA KETERANGAN TERKAIT PENYALAHGUNAAN WEWENANG KEPALA DINAS PERDAGANGAN MUBA.

4. MEMINTA KEJATI SUMSEL MEMANGGIL KEPALA UPTD PASAR MAGUN JAYA DAN BABAT TOMAN ATAS DUGAAN KORUPSI TERKAIT KURANG RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN, DAN RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR STOR PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR

5. MEMINTA KEJATI SUMSEL MENGUSUT DUGAAN PUNGLI ATAS Pemotongan sebesar 10% s.d. 35% dari total biaya perjalanan dinas,

menurut iwandi ketua Gass,  “Untuk pelaporan ke Kejati itu sudah pernah disampaikan oleh kawan-kawan yang dari dulu itu sudah menyampaikan ke kejaksaan negeri di Muba, tapi belum adanya tanggapan,

“Kami dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumsel Cabang Musi Banyuasin, datang untuk menyampaikan langsung dikejaksaan tentang perjalanan dinas yang diduga fiktif dan penyalahgunaan wewenang juga kita usut tuntas karena itu bentuk suatu kejahatan bagi pegawai lingkungan dinas perdagangan dan industri Muba,”ungkapnya.

Untuk dugaannya itu sendiri mencapai nilai 120, 407000, 200, rupiah dan untuk diluar daerah dan didalam daerah sekitar 58 juta rupiah keseluruhan itu mencapai total keseluruhan itu mencapai 875, 945 0000.0000, 00, rupiah,

Lebih lanjut Wirandi mengatakan “Untuk tanggapan dari pihak Kejati ditanggapi dan untuk tadi sudah kita sampaikan sama halnya menunggu perkembangannya setelah satu atau dua hari kedepan , namun jika tidak ada tindak lanjut untuk kesekian kalinya sampai dipanggil yang bersangkutan dan menggunakan rompi, maka kami akan terus menindak lanjuti dugaan korupsi kadis di dinas perindustrian dan perdagangan Muba ini,”Tegasnya.

“kami sangat mensuport mendukung penuh kejaksaan tinggi sumsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi disumatera selatan terkhusus didaerah Musi Banyuasin,”pungkasnya.

(Ling Ling Jovi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *