Palembang, Fakta news.com
Pengukuhan dan Pelantikan Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang di gelar di Gedung Bima Sakti Convetion Center jalan Komplek AURI KM.11 Palembang, Kamis (14/11/2024).
Ketua umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Peradin, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya SH.,MH didampingi Ketua umum Badan Pengurus Wilayah (BPW) Peradin, AKBP (P) BRM Aritonang SH.,MH melantik secara langsung Ketua BPC Palembang, Supendi SH.,MH dan Ketua BPC Ogan Ilir Irwan Noviatra SH, beserta pengurus lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya SH.,MH mengatakan, BPP Peradin bersama BPW Peradin
sangat mensupport spirit dari para anggota Peradin diharapkan dukungan kepada masyarakat khususnya menyangkut pengembangan infrastruktur jalan tol Palembang-Kayu Agung, sampai Jambi, karena disana pasti banyak persoalan-persoalan masyarakat tertinggal keadilannya terutama penggantian kerugiannya.
“Harapannya tentu masyarakat bisa menerima pemerintah dengan baik dan kalau terjadi kiat feeling antara pemerintah masa lalu dan masa kini, Peradin bisa menjebataninya. Salah satunya project nasional yang ada di Sumbagsel jangan itu hanya bermanfaat atau dirasakan oleh orang lain tapi tidak ada manfaat dari kepentingan langsung masyarakat Sumbagsel,”katanya.
Ketua umum Badan Pengurus Wilayah (BPW) Peradin, AKBP (P) BRM Aritonang SH.,MH didampingi Sekjen, Advokat Martin Manalu SH.,MH, dan Bendahara Umum Lutfi Alwi SE mengatakan Siap membangun kebersamaan DPW Peradin Sumatera Selatan dalam satu periode kedepan.
“Di usia yang masih seumur jagung ini diharapkan Peradin Sumsel, Insya ALLAH kita bisa melebarkan sayap. DUA BPC sudah terbentuk, mohon dukungan untuk kedepan bisa kita bentuk di wilayah Sumatera Selatan,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua BPC Ogan Ilr, Irwan Noviatra SH, menambahkan, Bahwa Peradin daerah Kabupaten Ogan Ilir siap membantu masyarakat Ogan Ilir yang sedang menghadapi permasalahan sengketa jalan tol yang tidak dibayar pihak perusahaan dan sebagainya, dengan memberikan pendampingan advokasi untuk penyelesaian sengketa.
“Harapan kedepannya kita akan meminta sekaligus berkomunikasi dengan BPP semoga LBH BPP yang ada di Jakarta segera buka cabang di OI, jadi masyarakat yang tidak mampu bayar akan kita dampingi dengan biaya negara, termasuk penyuluhan-penyuluhan kita laksanakan dengan biaya negara, termasuk setiap desa harus ada satu para legal dibawah Peradin yang kita latih untuk menjadi perpanjangan tangan Peradin,”jelasnya.
Sementara itu, Ketua BPC Palembang, Supendi SH.,MH, bersyukur pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
BPC Peradin Palembang siap memajukan Peradin agar lebih dikenal masyarakat, dan akan mendirikan lembaga bantuan Peradin untuk orang yang tidak mampu di wilayah kota Palembang.
“Jumlah anggota kita sekitar 20 lebih, salah satu yang kita ambil pak Kulu Halim, Beliau sebagai penasihat kita di kota Palembang. Saya tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya anggota jadi mari bersama-sama, kita bekerja sama membesarkan Peradin yang kita cintai,” Tutupnya.
Usai acara pengukuhan, di lanjutkan dengan diskusi sosialisasi KUHP dengan menghadirkan Tiga nara sumber, yakni Ketua umum BPP Peradin yang juga merangkap Ketua umum Maufiqih, didampingi nara sumber dari bidang hukum Polda sumsel, dan dari Rektor Universitas Palembang.