LSM Gransi Laporkan Dan Desak Kejati Sumsel, Selesaikan Dugaan Korupsi 9 Kecamatan Di Kota Palembang.

Berita122 Dilihat

 

PALEMBANG, Fakta news.com

Puluhan massa Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM), Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) menggelar unjuk rasa di halaman Kejati Sumsel, Jumat (28/6/2024)

LSM Gransi melaporkan dugaan korupsi 9 kecamatan di kota Palembang, dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel membentuk tim dan turun kelapangan guna melakukan pemeriksaan terkait SPJ dan kegiatan yang dibuat oleh 9 Camat tersebut yang diduga merugikan negara.

Terkait dugaan korupsi yang terjadi di kantor kecamatan Sumber dana APBD kota Palembang tahun anggaran 2023.

Dari 9 kecamatan tersebut diduga telah merugikan negara dalam kegiatan yang mereka buat diduga kegiatan yang mereka adakan dengan uang APBD kota Palembang tahun 2023 dibuat asal asalan dan banyak MARK UP, yang mana dilapangan tidak sesuai dengan rencana SPJ dan diduga oknum camat memonopoli kegiatan pada satu kontraktor dengan iming – iming FEE.

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media Ketua Umum GRANSI, Supriadi mengatakan, bahwasanya aksi hari ini terkait dugaan korupsi 9 kecamatan yang ada di kota Palembang.

Kecamatan yang diduga tersebut yakni kecamatan Ilir Barat I, kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, kecamatan Jakabaring, kecamatan Kemuning, kecamatan Kertapati, kecamatan Sematang Borang dan kecamatan Sukarami.

“Dan Dugaan korupsi ini banyak kegiatan-kegiatan yang menurut kami aneh dan janggal seperti makan, minum, rapat dan membeli lemari penyimpan arsip dengan nilai Rp 70 juta perunit.

Kami berharap Kejati Sumsel segera melakukan upaya untuk mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi yang kami laporkan,” ujar Supriadi.

Terkait dengan  spanduk kosong saat menggelar demo, Supriadi menjelaskan pihaknya melakukan tersebut sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada pihak-pihak terkait.

“Hal ini Sudah kita laporkan ke beberapa pihak, makanya kita datang ke Kejaksaan Tinggi agar mengungkap secara tuntas dugaan korupsi tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Abu Nawas mengucapkan terima kasih kepada teman-teman LSM GRANSI yang telah melaksanakan aksi hari ini.

“Aksi ini merupakan bumbu-bumbu kami untuk semangat untuk terus-menerus memberantas tindak pidana korupsi yang ada di Sumatera Selatan.

Tindak lanjut kasus ini, sesuai dengan SOP setiap ada pelaku dan pengaduan seperti ini kita wajib melaporkan kepada pimpinan. Yang pasti akan kami telaah tindaklanjuti endingnya sampai kemana kita tida bisa i menilai, karena yang bisa menentukan pimpinan kami,”pungkasnya ,

(Ling Ling Jovi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *