Banjarmasin, Fakta-news.com –
Pemenuhan hak keperdataan tetap menjadi perhatian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui fasilitasi perwalian nikah anak seorang warga binaan melalui panggilan video (video call), Senin (26/10), di Ruang Tamu Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Banjarmasin.
Fasilitasi ini dilaksanakan melalui koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Labuan Amas Utara. Pegawai KUA Labuan Amas Utara, M. Fadlan, S.M., berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mendukung kelancaran proses perwalian nikah tersebut. Dengan pendampingan petugas, warga binaan tetap dapat terhubung melalui panggilan video untuk keperluan perwalian nikah anaknya meskipun sedang menjalani masa pembinaan.
Kasi Binadik Lapas Banjarmasin, Gilang Wisnuwardhana, menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan bagian dari pelayanan kepada warga binaan, khususnya dalam membantu pemenuhan kebutuhan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
“Lapas berupaya memfasilitasi kebutuhan warga binaan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Pemanfaatan panggilan video menjadi salah satu cara untuk membantu warga binaan tetap terhubung dalam urusan keluarga, termasuk proses perwalian nikah anaknya, dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Lapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menegaskan bahwa pelaksanaan pembinaan harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak warga binaan. Menurutnya, keterbatasan ruang gerak selama menjalani masa pembinaan tidak menghilangkan kesempatan warga binaan untuk memperoleh pelayanan sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan humanis kepada seluruh warga binaan. Koordinasi dengan instansi terkait menjadi bagian penting untuk memastikan kebutuhan mereka, termasuk urusan keluarga, dapat difasilitasi dengan baik tanpa mengesampingkan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegas Kalapas.
Sementara itu, Rudi (nama samaran), warga binaan yang memperoleh fasilitasi tersebut, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan pendampingan petugas Lapas Banjarmasin.
“Saya berterima kasih kepada pihak Lapas yang telah membantu memfasilitasi proses perwalian nikah anak saya melalui panggilan video. Walaupun sedang menjalani masa pembinaan, saya tetap diberi kesempatan untuk mengurus keperluan keluarga. Bantuan ini sangat berarti bagi saya,” ungkapnya.
Melalui pelayanan dan koordinasi dengan KUA Labuan Amas Utara, Lapas Banjarmasin terus berupaya memenuhi kebutuhan warga binaan secara tertib dan sesuai ketentuan. Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga memperhatikan pemenuhan hak dan penghormatan terhadap martabat manusia. (Humas Lapas Banjarmasin)






