Karang Intan, fakta-news.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan memeriksa dan merawat senjata api (senpi) beserta amunisi sebagai Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan tersebut bertujuan memastikan sarana pendukung pengamanan tetap dalam kondisi baik dan layak fungsi untuk menunjang pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, Sabtu (12/09/2026).
Jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) bersama Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) memeriksa dan merawat senjata api beserta amunisi sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku. Mereka juga mengecek kondisi perlengkapan serta kelengkapan administrasinya sebagai bagian dari pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN) dan kesiapan sarana pendukung pengamanan.
Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Maulana Kahfi Fikardin, mengatakan pemeriksaan dan perawatan dilakukan untuk memastikan senjata api dan amunisi tetap terpelihara serta dikelola sesuai ketentuan.
“Kami melakukan pemeriksaan dan perawatan untuk memastikan senjata api dan amunisi sebagai Barang Milik Negara tetap terjaga kondisi dan pengelolaannya. Pemeliharaan ini penting agar sarana pendukung pengamanan berada dalam kondisi yang layak dan dapat menunjang pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab,” ujar Kahfi.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Rizki Akbar, menyampaikan bahwa kesiapan pengamanan juga ditunjang oleh kondisi sarana yang digunakan dalam pelaksanaan tugas.
“Kesiapan pengamanan perlu didukung oleh personel dan sarana yang terpelihara. Melalui pemeriksaan dan perawatan, kami memastikan perlengkapan pendukung pengamanan tetap terjaga kondisinya dan dapat menunjang pelaksanaan tugas sesuai standar operasional yang berlaku,” ungkap Rizki.
Pemeriksaan dan perawatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menjaga sistem pengamanan melalui pemantauan terhadap kondisi sarana pendukung. Langkah ini membantu jajaran mengetahui kondisi perlengkapan secara lebih teratur dan melakukan pemeliharaan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menjaga kesiapan sarana pendukung pengamanan sekaligus memastikan pengelolaan BMN berjalan tertib dan bertanggung jawab. Upaya ini mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan tertib sehingga pelaksanaan tugas, pelayanan, serta pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik. (nta).






