fakta news.com
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka meninjau progres pembangunan Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik (PSEL) di Jalan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, pada Kamis 16 Juli 2026.

Dalam Kesempatan tersebut Wapres Gibran meninjau Pembangunan PSEL yang akan mengolah sampah di Kota Palembang menjadi energi listrik.
Walikota Palembang, H Drs Ratu Dewa Msi, menyampaikan sejumlah Poin yang disampaikan Wapres Gibran untuk pembangunan PSEL ini, berdasarkan arahan dari Wapres, fokus utama saat ini adalah tertuju pada transisi regulasi serta dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat yang ada disekitarnya.
Salah satu aspek penting yang menjadi penekanan adalah peralihan landasan hukum dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Didalam Perubahan ini menyangkut penyesuaian dari sisi pembiayaan, kelembagaan, hingga percepatan pembangunan fisik secara keseluruhan.
“Ada beberapa hal yang akan menjadi stressing (penekanan) dari Bapak Wakil Presiden, pertama adalah segala hal berkaitan dengan peralihan dari Perpres 35/2018 ke Perpres 109/2025. Baik itu dari sisi pembiayaan, kelembagaan, termasuk percepatan pembangunan fisik,” ujar Ratu Dewa.
Untuk memastikan transisi ini berjalan mulus, Pemerintah Kota Palembang akan terus menjalin koordinasi intensif secara berkelanjutan dengan Kementerian, dinas/instansi terkait, serta Danantara.
Selain persoalan regulasi, lanjut Dewa, Wapres juga menyoroti pentingnya dampak proyek terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
Untuk itu kami meminta agar aspek edukasi, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan proyek ini.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat pembangunan agar manfaat ekonomi dan lingkungan segera dirasakan masyarakat Palembang, karena ini menjadi percontohan untuk pengelolaan sampah di Indonesia,
Seperti yang diungkapkan Wapres tadi meminta agar progres terus ditingkatkan dan bisa berdampak baik bagi masyarakat di Palembang kedepannya dan untuk seluruh masyarakat kota Palembang bisa merasakan manfaatnya dengan adanya PTSL ini,”Tutup Satriawan Ming Manager PT Indo Green Power.
(Ling Ling Jovi)






