Sholat Jumat di Lapas Narkotika Karang Intan Berlangsung Khidmat dan Tertib

Karang Intan, Fakta-news.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan Sholat Jumat di Masjid At-Taubah bersama pegawai dan warga binaan beragama Islam dalam suasana yang khidmat. Pegawai dan warga binaan mengikuti seluruh rangkaian ibadah dengan tertib dan khusyuk, Jumat (04/09/2026).

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Selanjutnya, jamaah menyimak khutbah Jumat yang menyampaikan pesan-pesan keagamaan, ajakan meningkatkan kualitas ibadah, serta pentingnya memperbaiki akhlak dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Usai khutbah, pegawai dan warga binaan melaksanakan Sholat Jumat dengan tertib. Petugas turut mengawasi jalannya kegiatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian ibadah berlangsung.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa Lapas terus memfasilitasi warga binaan dalam menjalankan ibadah selama menjalani masa pidana. Menurutnya, kegiatan keagamaan secara rutin dapat mendukung proses pembinaan kepribadian.

“Kami terus memberikan ruang dan memfasilitasi warga binaan untuk menjalankan ibadah dengan baik. Sholat Jumat menjadi salah satu kegiatan keagamaan yang rutin dilaksanakan, dan kami berharap pesan-pesan yang disampaikan dapat memberikan ketenangan serta mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ujar Yugo.

Pelaksanaan Sholat Jumat juga menjadi kesempatan bagi pegawai dan warga binaan untuk menjalankan kewajiban keagamaan bersama di Masjid At-Taubah. Khusyuknya suasana ibadah membantu jamaah mengikuti setiap rangkaian kegiatan sekaligus menyimak pesan-pesan positif yang disampaikan melalui khutbah.

Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus melaksanakan kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembinaan kepribadian. Melalui pelaksanaan Sholat Jumat secara rutin, Lapas memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menjalankan ibadah, memperkuat nilai-nilai keagamaan, dan membangun kebiasaan positif selama menjalani masa pidana. (nta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *