Lapas Narkotika Karang Intan Bekali Warga Binaan Keterampilan Hidroponik Lewat Panen Daun Mint

Karang Intan, Fakta-news.com –

Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan panen daun mint sebanyak 1 kilogram di area budidaya hidroponik Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) 1 Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan sebagai bagian dari penguatan program pembinaan kemandirian melalui inovasi pertanian modern berbasis hidroponik, Rabu (01/07/2026).

Kegiatan panen tersebut menjadi bagian dari hasil pembinaan kemandirian yang dikembangkan secara berkelanjutan melalui sistem pertanian hidroponik. Selain ramah lingkungan, metode ini juga menghasilkan tanaman dengan kualitas segar, higienis, dan bernilai ekonomi tinggi. Daun mint yang dipanen tersebut akan digunakan sebagai bahan baku utama dalam produksi Teh Mint Laskarin, salah satu produk unggulan hasil pembinaan kemandirian Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Seluruh rangkaian kegiatan panen dilaksanakan oleh warga binaan dengan pendampingan dan pengawasan langsung dari petugas Seksi Kegiatan Kerja guna memastikan proses berjalan tertib, aman, serta sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan dalam program pembinaan.

Petugas Kegiatan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Muhammad Fajeri, menyampaikan bahwa program pembinaan kemandirian terus diarahkan untuk menghasilkan komoditas bernilai guna yang dapat dikembangkan menjadi produk unggulan.

“Program pembinaan kemandirian ini kami arahkan agar warga binaan mampu bekerja secara disiplin, teliti, dan bertanggung jawab dalam mengelola tanaman mint hingga menghasilkan produk bernilai seperti Teh Mint Laskarin. Harapannya, keterampilan ini dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi mereka setelah kembali ke masyarakat,” ujar Muhammad Fajeri.

Sementara itu, salah satu warga binaan berinisial AN mengungkapkan rasa bangga dapat terlibat langsung dalam proses budidaya hingga panen daun mint tersebut.

“Kami merasa bangga bisa ikut serta dalam kegiatan ini. Selain menambah keterampilan di bidang pertanian, kami juga belajar bahwa hasil kerja kami dapat memiliki nilai manfaat dan menjadi produk unggulan seperti Teh Mint Laskarin,” ungkap AN.

Melalui kegiatan panen daun mint ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, produktif, dan berkelanjutan.

Program hidroponik di SAE 1 tidak hanya mendukung ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan warga binaan menuju kemandirian serta kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. (nta).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *