Karang Intan, Fakta-news.com –
23 Maret 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menghadirkan inovasi menyentuh hati dalam upaya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Melalui program bertajuk “Jembatan Hati Warga Binaan dan Keluarga” , Lapas membuka ruang pertemuan bagi warga binaan dengan keluarga yang selama ini terpisah tanpa kabar, bahkan belum pernah bertemu sama sekali.
Inovasi ini lahir dari kepedulian terhadap kondisi sosial warga binaan yang kerap terhambat oleh faktor ekonomi, jarak, maupun konflik keluarga. Tak sekadar mempertemukan, Lapas Narkotika Karang Intan secara aktif melakukan proses fasilitasi mulai dari penjemputan keluarga, mempertemukan secara langsung dengan warga binaan, hingga mengantarkan kembali ke kediaman mereka dengan aman.
Dalam membangun inovasi ini, Lapas Narkotika Karang Intan juga menjalin sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, serta Pengadilan Negeri Martapura.
Dukungan lintas sektor ini menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan layanan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Pihak Lapas pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik.
Pada pelaksanaan perdana hari ini, haru menyelimuti suasana saat satu orang warga binaan akhirnya dipertemukan kembali dengan keluarganya setelah sekian lama terpisah. Tangis bahagia, pelukan hangat, dan rasa syukur menjadi bukti nyata bahwa program ini bukan sekadar inovasi administratif, melainkan jembatan emosional yang menghidupkan kembali ikatan keluarga.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk nyata pelayanan humanis yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial warga binaan.
“Kami ingin menghadirkan pemasyarakatan yang lebih menyentuh sisi kemanusiaan. ‘Jembatan Hati’ bukan hanya mempertemukan fisik, tetapi juga memulihkan hubungan yang sempat terputus. Inovasi ini merupakan perwujudan komitmen kami menuju WBBM 2026, dan menjadi yang pertama di Kalimantan, khususnya di Kalimantan Selatan,” ujar Yugo.
Dukungan juga datang dari Dinas Sosial yang turut bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Napza, Rohana, S.ST, M.Kes, menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut.
“Saya mewakili dari Dinas Sosial mengucapkan terima kasih kepada Lapas Karang Intan karena telah menjalin sinergi dengan kami. Kami sangat senang bisa membantu memfasilitasi penelusuran data keluarga warga binaan yang selama ini belum pernah bertemu,” ungkap Rohana.
Sementara itu, rasa haru tak dapat disembunyikan oleh keluarga warga binaan, Ryan Afryan, yang akhirnya dapat bertemu kembali dengan anggota keluarganya.
“Saya tidak menyangka bisa bertemu kembali hari ini. Terima kasih kepada Lapas Karang Intan yang sudah membantu mempertemukan kami. Ini momen yang sangat berarti bagi kami sekeluarga,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Melalui inovasi “Jembatan Hati”, Lapas Narkotika Karang Intan menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal pembinaan di balik tembok, tetapi juga tentang mengembalikan harapan, memperbaiki hubungan, dan membangun kembali masa depan. Sebuah langkah kecil yang membawa dampak besar bukan hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas. (ism)












