Kota Metro, Fakta-news.com –
Dengan Ketidak hadirannya Walikota Metro Bambang Iman Santoso atas pemanggilan atau undangan dari Pimpinan DPRD dan Fraksi terkait pembahasan pinjaman dana 20 miliar tersebut menuai kekecewaan para pimpinan DPRD dan Fraksi, yang seyogyanya dihadiri oleh kepala daerah tersebut, ini malah diwakil kan oleh PJ.Sekda Kusbani, dikarenakan Walikota saat itu sedang ada kegiatan diluar daerah.
Sehingganya dengan agenda undangan atau pemanggilan Walikota Metro Bambang Iman Santoso akan kembali diagendakan dan sudah disepakati oleh unsur pimpinan DPRD beserta Fraksi, pada hari Selasa kembali, tepatnya pada tanggal 31 Maret 2026, dan sangat diharapkan agar Walikota dapat hadir dalam undangan ulang tersebut ,sehingganya Walikota dapat memberikan penjelasan terkait pinjaman 20 miliar, agar lebih transparan dan dapat diketahui atas penggunaan dana pinjaman tersebut, oleh seluruh unsur pimpinan DPRD maupun fraksi.

Adapun surat dengan Nomor 400.10.6/217/DPRD/2026 tertanggal 30 Maret 2026 bersifat penting, yang didalamnya terkutip DPRD Kota Metro secara tegas meminta Wali Kota hadir secara langsung tanpa diwakilkan dalam forum resmi hearing atau dengar pendapat, yang dijadwalkan Selasa 31/03/2026 (besok), pukul 14.00 WIB diruang rapat pimpinan DPRD.
Dalam agenda itu terfokus pada pembahasan, koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan Kota Metro tahun 2026, yang kini menjadi sorotan publik.
Disampaikan Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini bahwa, keputusan pemanggilan ulang untuk Wali Kota Metro tersebut, merupakan hasil kesepakatan kolektif seluruh unsur DPRD.
Menurutnya, isu yang ingin diklarifikasi bukan persoalan ringan atau sepele. DPRD menyoroti langsung kinerja Pemerintah Kota Metro tahun anggaran 2026, yang dinilai belum berjalan optimal.
“Ini sangat krusial dan penting. Ada beberapa hal terkait pembangunan infrastruktur, pinjaman Rp. 20 miliar dan bagaimana program-program yang sampai hari ini belum total keseluruhan terlaksana.”ujarnya.Senin (30/03/2026).
Pinjaman sebesar Rp.20 M menjadi beban keuangan daerah, kembali menjadi titik tekan, di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan pembangunan. Dalam hal ini, DPRD menilai transparansi penggunaan anggaran yang tidak bisa ditawar.
DPRD menginginkan komunikasi yang terbuka dan langsung dengan kepala daerah, bukan melalui perwakilan
(Red)












