Kegiatan Reses Pelaksanaan Massa Sidang V DPRD Sumsel Tahun Anggaran 2026 Kecamatan Plaju Darat Palembang,” Warga Minta Realisasi Jalan Rusak Yang Belum Tersentuh Pembangunannya.”

Pelaksanaan kegiatan Reses anggota DPRD Sumsel tahun Anggaran 2026 Dapil 1 kota Palembang kecamatan plaju seberang Ilir ll. Jumat (13/02/2026).

bertempat di jalan. Tegal Binangun RT 38 RW.06 kelurahan plaju Darat kecamatan plaju kota Palembang.

Reses yang dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, lurah Plaju Darat serta seluruh perwakilan dari warga masyarakat plaju kota Palembang.

Dalam kegiatan tersebut, wakil rakyat ini menyerap berbagai aspirasi masyarakat, termasuk permasalahan Drenase Air, jalan yang belum terealisasi dari bantuan pemerintah, jalan yang rusak, serta tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di kelurahan plaju Darat kecamatan plaju kota Palembang.

Dikesempatan wawancara dengan awak media Anggota DPRD dapil 1 kota Palembang, H.Chairul S. Matdiah, SH.MH, mengungkapkan bahwasanya, “Untuk setiap laporan dan Aspirasi dan keluhan masyarakat akan ditindak lanjuti nantinya,

Seperti halnya dengan keluhan tentang Drainase, Jalan – jalan yang belum terealisasi, baik dari segi lampu jalan penerangan warga, serta tempat Pemakaman umum (TPU) yang ada di Plaju darat tersebut,”jelasnya.

“Oleh karena itu  semua akan kita sampaikan dan tindak lanjuti ke Pemerintah provinsi Sumatera Selatan nantinya terutama akan tersampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan nantinya,”Tutup H.Chairul S. Matdiah, SH.MH.

Dilain tempat Lurah plaju kota  Davy Angreana, ST., M.Si.  juga menyampaikan terima kasih bahwa,”Dengan adanya Reses dari DPRD Sumsel Dapil V tersebut sangat mengapresiasi kinerja pemerintah untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi warga masyarakat Plaju Darat tersebut, karena memang masih banyak pembangunan yang belum terealisasi tentunya,”Ungkapnya.

“Dalam diskusi tadi semua Aspirasi dan permasalahan seperti, Jalan rusak, Drenase, lampu jalan, Serta perbatasan tapal batas, dan itulah yang kami harapkan dari pemerintah provinsi yang kami sampaikan pada Reses DPRD Sumsel ini bisa terselesaikan dan ditindak lanjuti,”Tegasnya.

Saat ditanya tentang permasalahan Tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di Kelurahan plaju Darat, Davy mengatakan bahwasanya,”Sedangkan Untuk tempat pemakaman umum (TPU) itu sendiri tidak ada masalah malah kalau bisa akan kita perluas dengan adanya bantuan dari Pemerintah provinsi kalau ada tanah – tanah warga yang bisa diganti rugi perluasannya, supaya TPU tersebut bisa di perluas nantinya agar tidak padat seperti sekarang ini,”jelasnya.

lebih lanjut tentang adanya aspirasi warga masyarakat Plaju yang bertempat di jl. Tegal Binangun, Talang petai, lorong Bumi Ayu gang Bumi Santri RT 15 RW 05, plaju darat tentang adanya realisasi untuk pembangunan Cor jalan yang Rusak dan belum tersentuh bantuan sedikitpun dari pemerintah provinsi atau kota dan realisasi jalan tersebut hanya didapat dari Dana urunan swadaya masyarakat sekitar lorong tersebut Lurah plaju Darat menjelaskan bahwasanya,”Berdasarkan Permendagri no.134 tahun 2002 bahwa itu sudah termasuk wilayah Desa Banyuasin,

Secara administrasi pembangunannya bila kota yang membangun di takutkan menjadi permasalahan, jika belum ada pertemuan,”Ungkapnya.

“Maka dari itu semuanya kita sampaikan dulu kepada Pemerintah provinsi karena semua itu yang bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan itu dari tingkat provinsi karena sifatnya provinsi ini menaungi kabupaten kota,”ujarnya.

“Jadi kemungkinan besar aspirasi yang bersifat urgen seperti ini bisa disampaikan kepada DPRD provinsi sehingga permasalahan ini bisa segera terselesaikan sesuai dengan aspirasi dan harapan masyarakat,”pungkasnya.

(Ling Ling JOVI)

 

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *