Fakta news. com, Palembang, 06 Juli 2025
Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan ( KAMUS ) Saat di Wawancarai Oleh Media Online Membeberkan Laporan Dugaan Sekandal Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK ) Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin Serta Dua Puskemas di Antaranya UPTD Puskesmas Dana Mulya dan Kepala UPTD Puskesmas Pungumbuk Pada Tahun Anggaran 2023-2024.
“Berdasarkan laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan dan adanya dugaan kuat praktik korupsi dalam pengelolaan Dana BOK oleh UPT Puskesmas Pengumbuk, kami memandang bahwa telah terjadi penyimpangan serius dalam pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh anggaran tersebut. Dugaan ini mencerminkan adanya penyalahgunaan wewenang serta pengkhianatan terhadap
kepercayaan publik yang harus segera diusut tuntas.”Ucap Direktur Eksekutif Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan ( KAMUS ) Asep Saputra.
“Kami Juga Mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel Juga Perlu Untuk Mengusut Dan Mengaudit Indikasi Korupsi Dana BOK Pada UPT Puskesmas Dana Mulya Tahun 2023 Dan Tahun 2024. Serta Kejaksaan Tinggi Sumsel Untuk Memeriksa Dan Memanggil Kepala UPT Puskesmas Dana Mulya Terkait Indikasi Korupsi Dana BOK
Tahun 2023 Dan Tahun 2024.
“Dan Jika Adanya Indikasi Kuat atas Laporan Kami Nanti Pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel Untuk Menetapkan Tersangka Kepala UPT Puskesmas Dana Mulya Jika Indikasi Tersebut Benar Adanya.”Tegas Sekretaris Jenderal Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan ( KAMUS ) Aliyu Arju Juga
“Kami dari Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan ( KAMUS ) Akan Mengelar Aksi dan Turut Kami Laporkan Laporan Pengaduan Ke kantot Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Guna Menindaklanjuti Laporan dari Masyarakat Atas Dugaan Sekandal Korupsi Dana Bok Di Kabupaten Banyuasin, Khususnya UPTS PUSKESMAS DANA MULYA DAN UPTD PUSKESMAS PUNGUMBUK.”Tutup Direktur Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan ( KAMUS ) Asep Saputra Pada Palembang Minggu 06 Juli 2025.***
(jovi)