Surat Terbuka Mantan Direktur PT ABS “Budiman” Untuk Kejati Sumsel Meminta Berikan Keadilan Yang Diharapkan.

Blog43 Dilihat

Palembang Fakta news. com 

Setelah diputus oleh pengadilan Tipikor negeri (PN) Palembang, dengan hukuman 10 tahun penjara pada Senin (24/3/2024) bulan lalu dan mengajukan banding dalam kesempatan mencari keadilan tersebut Mantan direktur PT ABS Budiman,  melayangkan surat terbuka yang tertuju kepada Kejati Sumsel dalam pengungkapan yang sebenarnya terjadi dalam kasus Dugaan korupsi Tambang Batu Bara PT Andalas Bara Sejahtera (ABS), Rabu (23/4/2025).

Dalam Surat terbuka yang ditujukan kepada Kejati Sumsel dibuat oleh Mantan Direktur PT ABS Budiman Sebagai berikut ;

Kepada yang terhormat
Kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan di Palembang,

Semoga bapak beserta staf ke jati sehat dan sejahtera serta objektif dalam menangani perkara korupsi di institusi Kejati sehingga hasil sesuai harapan masyarakat dan harapan presiden Prabowo Subianto amin.

Sebagai korban ketidak telitian staf ke jati menangani perkara korupsi izin tambang PT ABS, saya ikhlas dengan dakwaan yang terburu-buru dan tuntutan yang tidak memperhatikan fakta persidangan sehingga hakim telah memutus perkara sesuai tuntutan, biarlah proses berikutnya diuji oleh majelis hakim tingkat yang lebih tinggi, semoga Allah akan memberikan keadilan melalui tangan nya, harapan saya ke Kejati tidak hanya sampai di sini tetapi melanjutkan pengungkapan perkara sehingga tuntas,

Untuk itu melalui surat terbuka ini saya menyampaikan fakta persidangan semoga bapak-bapak dan lembaga hukum terkait pertama masyarakat dapat mengawasi sehingga kerugian negara dapat dikembalikan sebagai target utama pengungkapan kasus ini.

Fakta persidangan yang seharusnya ditindaklanjuti Kejati (penyidik) adalah sebagai berikut
1. Surat direktur PT ABS No.1st-1b/ABS-PT BA/Dir/II/2013 tanggal 25 Februari 2013 tentang klarifikasi ganti rugi kepada PT BA bahwa “kontraktor yang menambang (dilokasi PT BA) adalah PT Centra Buana Contraktor (CBC) yg direkturnya Hoerinaldi Saifoel qq. PT Lahat Centra Cualindo (LCC) yg direkturnya Rahmayudin di mana saat ini kedua perusahaan tersebut tidak tersentuh hukum, Direkturny dipanggil lima kali untuk saksi di persidangan tidak hadir.

2. Dalam BAP dan persidangan direktur CBC, Horinaldi Saiful, menyatakan menambang di PT ABS ( koridor) dari April sampai dengan Desember 2012, sementara produksi yang dilaporkan hanya sampai dengan tanggal 15 Juni 2012 berjumlah 44.000, berarti dari tanggal 16 Juni 2012 sampai dengan selesai, CBC menambang di PTBA. Produksi ABS tahun 2012 berjumlah 724.861 ton.

3. Rekomendasi BPK agar 10 orang dijadikan tersangka bagaimana kelanjutanya ke-empat orang lagi ? yang belum di jadikan tersangka Sementara 6 orang sudah diputus.

Semoga bapak Kejati dapat menindaklanjuti secara objektif, transparan dan tidak melindungi orang-orang tertentu dan tidak tebang pilih dalam pengungkapan perkara.

Demikian surat terbuka saya ini,
Saya menyampaikan secara terbuka semoga teman-teman media yang merupakan salah satu pilar demokrasi dapat mempublikasikan surat ini sehingga sampai kepada institusi/pejabat terkait, bukannya hanya di Sumatera Selatan tetapi juga di tingkat nasional, ibarat prose “NO VIRAL NO JUSTICE”

SALAM KEADILAN
DARI SAYA.
BUDIMAN

BERHARAP SURAT INI SAMPAI KEPADA YANG TERHORMAT
1. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA BAPAK PRABOWO SUBIANTO.
2. JAKSA AGUNG/JAKSA AGUNG MUDA JAMWAS.
3. MAHKAMAH AGUNG RI
4. MENTERI TERKAIT.
5. KAPOLRI/KAPOLDA SUMATERA SELATAN.
6. ALIANSI AKTIVIS SUMSEL.
7. PERS DAN SOSMED.

Dalam hal ini maksud dan tujuan Mantan Direktur PT ABS Budiman tersebut merupakan curahan hatinya untuk meminta keadilan kepada lembaga hukum terkait terutama dari pihak Kejati Sumsel dan juga bersama masyarakat, agar dapat mengawasinya sehingga kerugian negara dapat dikembalikan oleh para koruptor, sebagai target utama dalam pengungkapan kasus korupsi ini.

(Febri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *