Kadis PUPR Dan Ketua DPRD Kota Saling Lempar Tangan, Terkait Billboard Milik PT.Armas, “Hanya PUPR Yang Dapat Menjawab”…??

Daerah110 Dilihat

 

Palembang, Fakta news.com

Terkait pemasangan Billboard oleh PT. Armas dan telah memberi perizinan dari PUPR kota Palembang dan Ketua Komisi II DPRD kota Palembang saat penghujung tahun 2003 lalu mengadakan inspeksi Mendadak (Sidak), namun dalam Sidak tersebut Sampai sekarang belum juga diketahui hasilnya.

Saat itu, Komisi II DPRD Kota Palembang menerima laporan dari warga, yang mana ada Billboard menurut warga tersebut keberadaannya sangat mengganggu akses jalan kendaraan, yang dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan pengendara yang lewat disana.

Dari hasil pantauan awak media, berselang beberapa lama kemudian, pihak PT. Armas, pihak Dinas PUPR dan Komisi II DPRD Kota Palembang menggelar rapat untuk mencari solusi terkait keberadaan Billboard yang dianggap mengganggu tersebut.
Namun, hingga saat ini belum mendapatkan hasilnya dan masih menjadi misteri.

Beberapa awak media saat menghubungi hendak konfirmasi antara Dinas PUPR dan Komisi II enggan memberikan jawaban, bahkan terkesan saling lempar tangan seolah menghindar dari kejaran wartawan.

Saat ditemui di ruang kerjanya Pimpinan PT. Armas, Harthy Hamid mengatakan, Billboard miliknya tidak asal berdiri, semua sudah sesuai prosedur, mulai dari perijinan hingga bayar pajak dan juga dalam pengukuran Marka jalan pun sudah diukur batasannya yang sesuai dengan perizinan.

“Malah rekan-rekan bisa lihat di trotoar jalan sekitaran jalan, banyak kita temui spanduk-spanduk yang menyalahi aturan tapi tetap dibiarkan, sedangkan kami ini sudah melalui proses perizinan yang sah, dan itu pun sudah berjalan sudah 10 tahun bukan baru-baru ini saja, ungkapnya.

Lebih lanjut Menurut keterangan Harthy Hamid menjelaskan kembali bahwasanya, “Billboard milik kami tersebut dari Sepuluh tahun ini sudah berdiri, dan selama ini tidak ada masalah, kalaupun bermasalah mungkin kembali lagi sepuluh tahun kebelakang pasti sudah dibongkar,

Dan terkait mereka tidak mau berstatemen saat di konfirmasi, itu urusan dengan awak media yang penting PT. Armas dengan mereka urusannya sudah kelir,”Rabu (22/05/2024).

Hingga sekarang yang menjadi pertanyaan, ada apa dengan Kepala Dinas PUPR dan Ketua Komisi II DPRD Kota palembang, Sehingga enggan memberikan statement kepada wartawan,?.

Jika memang tidak ada masalah pada Billboar tersebut apa salahnya pihak Dinas tersebut memberikan jawaban saat dikonfirmasi sesuai yang di sampaikan oleh Pimpinan Pt. Armas tersebut, “adapakah dengan PUPR Kota, “Hanya PUPR yang dapat Menjawabnya”….???

(Ling Ling Jovi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *