Kota Metro, Fakta-news.com –
Rumah Sakit Umum (RSU) Ahmad Yani Metro optimistis mampu memperoleh hasil penilaian yang baik dalam evaluasi pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung.
Direktur RSU Ahmad Yani Metro, Eko Hendro Saputro, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai pembenahan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.
Menurutnya, kepuasan masyarakat menjadi salah satu tujuan utama rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan. Karena itu, berbagai aspek pelayanan terus dievaluasi, termasuk sarana dan prasarana, ketersediaan alat kesehatan, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
“Kepuasan masyarakat itu tujuan kami. Kami optimistis dan percaya diri penilaiannya bagus, karena pengaduan-pengaduan masyarakat kami tangani dengan baik,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, RSU Ahmad Yani Metro juga terus berupaya memenuhi berbagai kebutuhan pelayanan, baik dari sisi fasilitas maupun tenaga kesehatan. SDM yang ada secara berkala diberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan kepada pasien.
Eko menyebut, pengaduan yang diterima pihak rumah sakit selama ini sebagian besar berkaitan dengan kondisi kamar yang penuh. Hal tersebut dinilai tidak terlepas dari tingginya mobilitas pasien yang datang ke RSU Ahmad Yani Metro.
“Keluhan masyarakat seperti kamar penuh. Memang kami ini menjadi pusat rujukan regional, sehingga mobilitas pasien cukup tinggi,” jelasnya.
RSU Ahmad Yani Metro saat ini memiliki sekitar 313 tempat tidur (bed). Tingkat keterisian tempat tidur tersebut bahkan telah berada di atas 90 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Dengan tingkat keterisian yang tinggi, Eko meminta masyarakat dapat memahami apabila dalam kondisi tertentu pasien harus menunggu sebelum mendapatkan kamar perawatan.
“Mohon maaf kalau masyarakat agak antri sedikit, karena memang mobilitas kami tinggi,” katanya.
Meski demikian, pihak rumah sakit tidak ingin kondisi tersebut menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan. Manajemen RSU Ahmad Yani Metro telah menyiapkan rencana pengembangan fasilitas pelayanan sebagai salah satu solusi menghadapi tingginya kebutuhan masyarakat.
Ke depan, rumah sakit berencana menambah gedung pelayanan sehingga kapasitas layanan dapat ditingkatkan dan antrean pasien dapat dikurangi.
“Ke depan nanti kita akan tambah gedung lagi, gedung pelayanan lagi, supaya bisa mengurai itu semua,” ungkap Eko.
Menurutnya, peningkatan kapasitas tidak hanya diperlukan untuk menambah jumlah tempat tidur, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan pelayanan masyarakat.
Pihaknya berharap berbagai upaya pembenahan tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Target ke depan harus lebih baik,” tegasnya.
Penilaian Ombudsman sendiri menjadi momentum bagi RSU Ahmad Yani Metro untuk melihat sejauh mana standar pelayanan yang telah diterapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan berbagai pembenahan yang terus dilakukan, manajemen rumah sakit berharap hasil evaluasi Ombudsman RI Perwakilan Lampung dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Bagi RSU Ahmad Yani Metro, predikat penilaian bukan sekadar angka atau penghargaan, tetapi menjadi cerminan dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat
(Vindo)






