fakta news.com
Permasalahan lampu jalan yang sering padam dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum optimal di Kota Palembang menjadi perbincangan hangat untuk saat ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasim mengakui persoalan ini sangat kompleks, namun beliau menegaskan akan mengambil langkah-langkah terukur dalam rapat koordinasi khusus, Senin (30/3/2026).
Sebagian masyarakat dan kelompok pedagang mengungkapkan harapan sekaligus kekhawatiran terkait implementasinya.
Dalam wawancara eksklusif dengan awak media usai rapat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan (Dishub), Aprizal Hasim menjelaskan bahwa setiap hari masuk sekitar 80 laporan kerusakan atau ketiadaan lampu penerangan jalan umum (PJU), namun hanya bisa ditangani sekitar 40 titik per hari.
“Untuk kendalanya sendiri mulai dari teknis, SDM, alat operasional, hingga koordinasi lintas sektor. namun kita tidak bisa tinggal diam. Semua sudah disepakati grup WhatsApp untuk koordinasi cepat dan tim pengawas lapangan yang bergantian 24 jam dalam dua shift – pagi hingga sore, dan malam hingga subuh,”ungkapannya.
Lebih Lanjut Sekda menegaskan untuk penataan PKL, kami melakukan pendekatan yang adil dan berkelanjutan. “Kita tidak ingin mengusir, tapi mengatur. Semua akan ditentukan lokasi khusus dan aturan jelas soal jam operasional serta kebersihan, dengan memperhatikan kedua kepentingan ekonomi pedagang dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Banyak warga di kawasan kota Palembang SU 1 yang mengeluh sering merasa tidak aman karena banyak lampu jalan padam di sekitar rumah rumah. “Kami Sudah lama sampaikan keluhan kami, tapi perbaikan sering terlambat dan semoga langkah baru ini benar-benar berjalan, bukan cuma janji kosong,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok PKL Pasar 16 Ilir, Joko Susilo (38), mengaku mendukung upaya penataan, namun khawatir lokasi baru yang ditentukan kurang strategis. “Disini Kita butuh tempat yang bisa dijangkau pembeli agar penghidupan tetap terjaga. Kami mengharapkan agar pemerintah juga mendengar suara kita sebelum mengambil keputusan akhir, agar kami juga bisa bertransaksi dagang dengan nyaman dan adanya izin yang berlaku serta ketentuan dari pemerintah,”tutupnya.
Ahli Kebijakan Publik dari Universitas Sriwijaya, Dr. Rina Dewi, menilai langkah yang diambil pemerintah cukup tepat, namun implementasi menjadi titik krusial. “Kalau tanpa koordinasi yang erat antar dinas dan pihak kecamatan, serta pemantauan yang konsisten, program ini tentunya berisiko tidak maksimal. Selain itu juga perlu adanya mekanisme umpan balik dari masyarakat agar bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Oleh sebab itu pemerintah Kota Palembang menyatakan akan segera mulai menjalankan langkah-langkah tersebut dan mulai pekan depan akan memberikan laporan perkembangan secara berkala kepada masyarakat kota Palembang.*
(JOVI)






