Lampung Tengah, Fakta-news.com –
Situasi penyebaran Campak di Indonesia kini memasuki fase serius. Lonjakan kasus terjadi di berbagai daerah, bahkan sejumlah wilayah telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Kondisi ini menjadi peringatan keras bahwa ancaman penyakit menular kembali nyata dan tidak bisa dianggap sepele.
Kepala UPTD Puskesmas Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, drg. Dwi Krisnawati menegaskan bahwa rendahnya cakupan imunisasi menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus campak saat ini.
“Ketika imunisasi tidak merata, kekebalan kelompok melemah. Ini yang membuat virus sangat mudah menyebar dan membentuk rantai penularan baru,” tegasnya. Senin, 23/03/2026.
Ia menjelaskan, campak merupakan penyakit yang sangat cepat menular melalui udara dan percikan ludah. Dalam satu ruangan tertutup, satu orang yang terinfeksi bisa menularkan ke banyak orang tanpa harus terjadi kontak langsung.
Lebih lanjut, drg. Dwi Krisnawati mengingatkan bahwa gejala awal campak seringkali mengecoh masyarakat. Banyak yang menganggapnya hanya sebagai flu biasa.
“Awalnya memang mirip batuk, pilek, dan demam. Tapi setelah sekitar 10 hari, muncul ruam merah dan mata memerah. Jangan tunggu sampai parah baru sadar, karena bisa berujung komplikasi serius,” jelasnya drg. Dwi Krisnawati.
Komplikasi campak, lanjutnya, bukan hal ringan. Penyakit ini dapat menyebabkan radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), hingga diare berat yang berujung dehidrasi. Risiko ini sangat berbahaya bagi anak-anak dan dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia saat ini terus memperkuat langkah penanganan, mulai dari peningkatan surveilans, skrining di pintu masuk negara, hingga pelaksanaan imunisasi kejar (catch-up) MR di daerah dengan kasus tinggi.
Namun demikian, drg. Dwi Krisnawati menekankan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua.
“Kami mengimbau agar orang tua segera memastikan anak-anaknya mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal, yaitu usia 9 bulan, 18 bulan dan saat kelas 1 SD. Ini langkah paling efektif untuk mencegah campak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa campak adalah penyakit yang sebenarnya bisa dicegah, sehingga tidak ada alasan untuk menunda imunisasi.
“Jangan ambil risiko yang tidak perlu. Lindungi anak-anak kita sekarang juga dengan imunisasi lengkap dan pantau informasi resmi dari pemerintah,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya kasus dan status KLB di sejumlah daerah, kesadaran bersama menjadi kunci utama dalam memutus rantai penularan. Tanpa langkah cepat dan tegas, ancaman campak akan terus membayangi dan anak-anak menjadi kelompok paling rentan terdampak.
(Vindo)






