Lampung Tengah, Fakta-news.com –
Dibeberapa Platform Jejaring media sosial ramai dengan adanya unggahan dari masyarakat kelurahan Trimurjo Lampung Tengah terkait rusaknya jalan yang berada di jalan Arjuna tepat di kelurahan trimurjo kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah ,kini mendapat tanggapan dari lurah Trimurjo Andri Gunarsa . Jumat (23/01/2026)

Dengan beredarnya unggahan vidio yang berdurasi satu menit tiga detik di beberapa platform jejaring media sosial Facebook dan tiktok terkait jalan rusak dijalan Arjuna kelurahan trimurjo Lampung Tengah dengan menggambarkan jalan berlubang dan portal jalan yang bertuliskan “Di Jual Kolam Lele ber ukuran 3x2m” adalah bentuk kekecewaan warga dan memberikan tamparan keras kepada pemerintah daerah kabupaten Lampung Tengah
Kini Lurah Trimurjo Andri Gunarsa atau yang Akrab disapa “Andri” Seseorang yang mengepalai wilayah tersebut memberikan tanggapan terkait vidio yang beredar
Kepada media Fakta-news.com Andri selaku lurah trimurjo saat dikonfirmasi diruang kerjanya ,mengatakan bahwa dengan adanya kerusakan jalan diwilayahnya tepat di jalan Arjuna sudah menjadi atensi pemerintahan kelurahan Trimurjo
“Jalan Arjuna memang sudah jadi atensi kami,kami pun sudah mengajukan ke kabupaten sebelum adanya vidio viral ini memang kami sudah ajukan ke kabupaten” . Jelas Andri
Tambahnya Andri,sebelum musim penghujan pihaknya pun tahun ini sudah mengajukan bantuan ke PT.Maju Jaya untuk penimbunan jalan
“Memang jalan Arjuna ini adalah akses menuju jalan penghubung ke Kecamatan Bumi Ratu Nuban, dan disini ada perusahaan besar yaitu PT.Maju Jaya memang kendaraan mereka melintasi jalan Arjuna tatapi mereka pun rajin memberikan bantuan batu untuk penimbunan jalan yang rusak,kami pun kemarin sudah menelpon pihak PT.Maju Jaya dari pihak PT.Maju Jaya pun langsung respon mungkin hari ini atau besok pihak PT.Maju Jaya berikan bantuan batu untuk sementara menimbun jalan yang rusak di jalan Arjuna tersebut” . Jelasnya Andri
“Saya berharap untuk masyarakat kelurahan Trimurjo harap bersabar saya selaku lurah tidak tinggal diam,kami pun sudah mengajukan ke kabupaten untuk perbaikan jalan Arjuna ini karena memang ini sudah menjadi Atensi kami juga,tinggal menunggu saja mudah mudahan secepatnya akan di ACC oleh kabupaten” . Harapnya Andri Lurah Trimurjo

Lanjutnya Andri,mengatakan dengan kondisi jalan berlubang dan musim penghujan turun ,masyarakat kelurahan trimurjo dihimbau agar berhati hati saat berkendara
“Untuk masyarakat kelurahan Trimurjo saya harap berhati hati saat mengendari roda dua atau roda empat,mengingat kondisi saat ini musim penghujan dan jalan jalan berlubang tersebut tertutup air maka dengan itu agar dapat berhati hati jangan sampai terjadi hal hal yang tidak di inginkan” . Kata Andri
“Yang jelas kami selaku pemerintah kelurahan Trimurjo akan terus berkomunikasi dengan pihak kabupaten, agar jalan Arjuna ini secepatnya dapat segera diperbaiki dan terealisasi ,kami gak akan tinggal diam karena kerusakan jalan ini pun kami turut merasakan” . Tegasnya Andri
Perlu diketahui seseorang yang mengkritik jalan rusak atau fasilitas umum yang buruk di suatu daerah dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak kebebasan berpendapat dan pengawasan publik dan dijamin juga dalam Pasal 28E ayat (2) dan (3), serta Pasal 28F , namun perlu digaris bawahi Kritik juga harus tertuju pada kinerja, kebijakan, atau kondisi fasilitas umum (jalan), bukan serangan personal atau penghinaan terhadap individu pejabat.
(Red)






