Kesbangpol Dan Ormas Tetap Bersinergi Bersama Pemerintah Dalam Membangun Sumsel.

Palembang Fakta news.com

Badan Kesatuan Bangsa dan politik dalam rangka program bidang ketahanan,  Ekonomi, sosial, budaya, Agama dan organisasi kemasyarakatan Anggaran 2025.

adakan pelaksanaan kegiatan koordinasi di bidang pendaftaran ormas, pemberdayaan ormas Evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawasan ormas dan ormas Asing di daerah.

Acara yang diadakan di Ballroom hotel Swarna Dwipa beralamat di jalan Tasik no.2 Palembang. Kamis (20/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh, kepala badan Kesbangpol Sumsel, Kapolda Sumsel, kepala bidang Kemenkum HAM , Kabid pengembangan pemuda dan olahraga Sumsel, kejaksaan tinggi Sumsel dan seluruh undangan staf pengurus dan anggota Kesbangpol Se-sumsel.

Dr. Apriyadi, M.Si Asisten l yang mewakili Gubernur sumsel mengungkapkan bahwasanya,”Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu langkah terbaik bagi organisasi kemasyarakatan, oleh karena itu  perlunya suatu organisasi swadaya kemasyarakatan yang bisa membantu pemerintah, dan mempunyai legalitas agar bisa terlindungi dengan adanya kelengkapan dari kesbangpol tentunya. ormas yang aktif dan tidak aktif di Sumatra Selatan diharapkan melaporkan kepada Kesbangpol sehingga punya kelegalitasannya.

Dengan adanya sosialisasi legalitas dan keberadaan organisasi kemasyarakatan di provinsi Sumatera Selatan ini merupakan kegiatan yang bertujuan memberikan kemudahan nantinya,

Kami dari pemerintah Sumatera Selatan sangat mengapresiasi dalam kegiatan sosialisasi legalitas ini untuk sama-sama berkomitmen menjaga dan merawat serta menciptakan, situasi dan kondisi suasana kamtifnas yang baik sesuai dengan peran kita masing-masing di kemasyarakatan

terutama yang hadir disini merupakan wakil dari suara dan aspirasi masyarakat baik dari kota, kabupaten dan daerah di Sumatera Selatan. untuk menjaga situasi yang kondusif tentunya.

kita disini berbagi tugas, seperti halnya tugas pemerintah terutama menjalankan kegiatan dalam rangka menciptakan situasi yang baik membangun provinsi Sumatera Selatan ini dari berbagai sektor kehidupan dan budaya serta yang lainnya dan tugas bapak dan ibu didalam organisasi kemasyarakatan ini adalah sebagai mitra pemerintah yang seiring sejalan.

Untuk disumsel sendiri ada terdaftar 600 ormas yang sudah terdaftar di kesbangpol Sumatera Selatan. dan untuk yang belum terdaftar barangkali bisa jadi lebih banyak dari ini

Oleh karena itu tujuan dari berdirinya organisasi ini untuk membantu pemerintah dalam menjalankan fungsi fungsi pemerintah karena sekali lagi terbatasnya peran pemerintah ini tidak bisa langsung turun. Karena jumlah pegawai kita yang di kabupaten terbatas, luas nya wilayah di provinsi ini sangat luas dan tidak mungkin bisa diatasi sendiri tanpa bantuan dari masyarakat yang berperan.

Untuk  peran organisasi kemasyarakatan sangat krusial dan diperlukan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tentunya.

Organisasi kemasyarakatan ini diatur didalam UUD 1945 pasal 28 huruf D ayat 3 , bahwa pemerintah memberikan kebebasan dan berserikat,  tentunya semua itu dengan niat baik untuk membantu pemerintah baik Gubernur, walikota, presiden dan seluruh element pemerintahan.,”jelasnya.

Apriyadi juga menjelaskan, “Kegiatan ini  sangat baik sebenarnya karena ini dalam rangka mengkonsolitas atau konsolidasi para mitra pemerintahan dibidang organisasi kemasyarakatan,

karena peran mereka ini sangat besar pemerintah ini tidak bisa melaksanakan tugas disini sendiri harus di bantu oleh mitranya,”ungkap Apriyadi.

“Para ormas-ormas yang ada di Sumsel ini dan kita kumpulkan disini kita sosialisasikan supaya mereka benar-benar menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam rangka menyampaikan pesan-pesan dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat,  karena pemerintah tidak bisa jalan sendiri dan harus dengan mitranya, salah satunya adalah organisasi kemasyarakatan,”ucapnya

“Untuk semua organisasi kemasyarakatan itu semuanya tentunya kita lindungi sepanjang mereka menjalankan tugas pokok dan fungsi perannya sesuai dengan ciri khasnya masing-masing, dan mereka harus punya legalitas , harus terdaftar, program-program nya harus jelas tidak membuat diskriminasi,dan tidak menimbulkan perpecahan, konflik sosial, karena tujuan Mereka dibentuk ini oleh pemerintah berdasarkan undang-undang,”tegasnya.

“Harapan kami sendiri dengan adanya sosialisasi ini untuk semua komponen ormas, LSM, OKP dan lainnya kita sama-sama merawat persatuan di Sumatra Selatan dan bantu pemerintah serta institusi ini terutama Gubernur, walikota, bupati, untuk membangun Sumatera Selatan dengan baik. karena dengan peran organisasi dan ormas ini kami sangat terbantu dan nyaman dengan kondisi yang ada,”Tutup Apriyadi.

Lebih lanjut kepala Kesbangpol Fadjri menjelaskan Dalam wawancaranya dengan awak media Menjelaskan bahwasanya,” Untuk bisa mendaftarkan dan melaporkan legalitas formalnya, ormasnya apa, kantornya dimana serta programnya apa, itu bisa di sampaikan ke Kesbangpol,”ujarnya.

Seperti yang disampaikan oleh asisten satu tadi, kita ini bersama pemerintah yang  artinya kita bisa menjaga ketertiban agar selalu kondusif supaya bisa bersama-sama untuk membangun Sumatera Selatan lebih baik dan maju sesuai arahan dari bapak presiden RI,”pungkasnya.

(jovi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *