Lampung Tengah , Fakta-News.com –
Kampung Pujobasuki kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah hari ini Seperti Ada Api di siang bolong suasana memanas dan warga dusun III Gruduk balai kampung Pujobasuki. Kamis (04/09/2025)
Pantauan dari media Fakta-News.com dilokasi hari ini pada kamis 04 September 2025 balai kampung Pujobasuki nampak ramai di Gruduk warga dengan menuntut menurunkan kepala bayan atau kepala dusun III agar tidak menjabat lagi
Di lokasi nampak hadir Kapolsek Trimurjo beserta jajarannya, Babinsa dari Koramil Trimurjo , camat trimurjo ,PJ kepala kampung Pujobasuki dan puluhan warga yang hadir
Menurut informasi yang di dapat dari warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa bayan dusun III tersebut dianggap kurang bermasyarakat dengan itu masyarakat dusun III sepakat meminta kepada kepala kampung dan camat untuk mengganti bayan dusun III
” Ya bang (red) bayan dusun lll pak Totok Budi Laksono ini memang kurang bersosialisasi kepada masyarakat, kemudian dia pun kurang komunikasi dan kurang berbaur , bagaimana dia bisa menjalankan tupoksi atau menyelesaikan persoalan di dusun III ini sementara dia kurang komunikasi dan tidak berbaur kepada masyarakat ,kepala dusun macam apa kayak gini” . Bebernya warga yang namanya enggan disebutkan
Lanjutnya camat Trimurjo Suparyono pada saat musyawarah mengatakan bahwa dengan adanya usulan warga dusun III Dengan meminta menggantikan bayan dusun III tersebut harus sesuai dengan aturan yang ada
” 1.Seyogyanya bayan bisa diberhentikan apabila Dinyatakan sebagai terpidana: dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap lalu
2.Berhalangan tetap: atau sakit menahun yang tidak memungkinkan lagi menjalankan tugas dan Tidak lagi memenuhi persyaratan: sebagai perangkat desa.
3.Melanggar larangan: sebagai perangkat desa.
4.Permintaan sendiri: atau mengundurkan diri ” . Terang camat
Ditempat terpisah PJ Kepala Kampung Pujobasuki Candra Deparesta saat diwawancarai Awak Media diruang kerjanya menjelaskan bahwa dengan kejadian tersebut dirinya menerima laporan dari masyarakat yang punya keinginan ganti bayan atau RW dan pernyataan tersebut di lakukan dengan kesepakatan masyarakat dengan tanda tangan
“Dengan kejadian ini saya selaku PJ kepala kampung dihadapan masyarakat dusun III dan dihadapan anggota Polsek dan Koramil sudah mengatakan atau meminta kepada masyarakat agar kepala RW atau bayan tersebut tetap menjabat dan diberikan kesempatan namun kenyataanya warga sepakat tidak setuju tetap bersikukuh untuk minta mengganti bayan dusun tiga tersebut” . Jelas Candra selaku PJ kepala kampung
Masih dikatakan Candra bahwa memang itu semua adalah keputusan dan kewenangan dari kepala kampung namun dirinya tidak mau ceroboh dan tetap mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku
“Memang itu adalah kewenangan saya namun saya juga harus mengikuti regulasi atau aturan yang berlaku,dan saya juga selaku PJ kepala kampung tidak pernah semena mena memberhentikan bayan siapapun” . Ucapnya
“Dari awal saya masuk kesini menjadi PJ kepala kampung baru seminggu pun warga dusun III sudah melaporkan ke saya dan meminta untuk memberhentikan kepala Dusun tiga ini,akan tetapi saya berupaya pendekatan persuasif dan saya pun puas melakukan pembinaan kepada kadus dusun tiga ini saya bina saya ajak sosialisasi ke masyarakat dan saya kasih masukan saran” . Ungkapnya
” Saya sudah meminta kepada masyarakat untuk berikan kesempatan sekali lagi untuk bayan dusun tiga tetap menjalankan tugasnya akan tetapi masyarakat dusun tiga tetap bersikeras meminta diganti mau bagaimana lagi”. Bebernya
Saat disinggung apa langkah PJ kepala kampung atas kejadian tersebut PJ kepala kampung Pujobasuki pun akan membuat berita acara
“Dengan kejadian ini saya selaku PJ kepala kampung aka membuat berita acara yang nantinya akan saya antar kekecamatan dan akan saya beri tembusan juga ke kabupaten khususnya ke bapak bupati dan kepala dinas PMK, terlepas di sana di laksanakan atau tidak itu urusan diatas urusan pimpinan karena saya juga tidak mau disalahkan meskipun saya disini hanya sebagai PJ kepala kampung akan tetapi saya juga tetap menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat ” .tegasnya
” Pada intinya jangan sampai saya di salahkan selaku PJ kepala kampung apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah saya sampaikan,jangan nanti di putar balikan fakta. Bagaimanapun saya harus tetap mendengar aspirasi masyarakat dan harus melayani masyrakat ” . Pungkasnya
” Harapan saya kepada seluruh perangkat kampung dan masyarakat Pujobasuki agar tetap bisa menjaga kondusifitas atas kejadian ini,jangan sampai terjadi hal hal yang tidak kita inginkan ” . Tutupnya Candra
(Red)






