Banjarmasin, Fakta-news.com –
Masih dalam rangkaian kunjungan kerja Tim Kedeputian I Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP) ke Kalimantan Selatan, Lapas Kelas IIA Banjarmasin menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Lembaga Pemasyarakatan, Rabu (02/07).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Verifikasi Lapangan Kedeputian I Kantor Staf Presiden Republik Indonesia ke Provinsi Kalimantan Selatan, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap salah satu program prioritas nasional, yaitu peningkatan tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Lebih dari itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi KSP terhadap pelaksanaan program prioritas nasional di bidang pemasyarakatan, termasuk kesiapan menjelang penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada Januari 2026.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, yang sekaligus memaparkan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta tantangan pelaksanaannya di wilayah Kalimantan Selatan.
“Overkapasitas masih menjadi tantangan utama, namun kami terus mendorong optimalisasi program pembinaan dan penguatan sistem pengawasan internal, termasuk P4GN. Seluruh UPT juga didorong membangun kemandirian warga binaan melalui kegiatan kewirausahaan,” ujarnya.
Ketua Tim Kedeputian I KSP, Dr. Muhammad Rullyandi, yang dalam paparannya menegaskan pentingnya transformasi pemasyarakatan menuju tata kelola yang modern dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial.
“Paradigma penegakan hukum saat ini bergeser menuju restorative, rehabilitative, dan reintegrative justice. Warga binaan adalah subjek hukum yang memiliki hak untuk dibina secara layak dan bermartabat,” tegasnya.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Dr. Muhammad Rullyandi ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis dari tingkat pusat hingga daerah. Hadir pula stakeholder dari unsur Forkopimda, seperti Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Dir Tahti Polda Kalimantan Selatan, Pasintel Korem 101/Antasari, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM, dan Balai Latihan Kerja Provinsi Kalimantan Selatan.
Turut hadir pula para pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, yang memberikan gambaran konkret tentang praktik dan tantangan pelaksanaan pemasyarakatan di lapangan.
Rapat berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan pembahasan meliputi berbagai isu strategis, seperti penguatan program keterampilan warga binaan, perbaikan layanan dasar, pengelolaan lingkungan di dalam lapas, hingga upaya berkelanjutan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Melalui forum ini, diharapkan terbentuk sinergi lintas sektor dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, berorientasi pada pemulihan, dan siap mengembalikan warga binaan sebagai bagian produktif dari masyarakat. (Lapas Banjarmasin)