Banjarmasin, Fakta-news.com –
Tim Sumber Daya Manusia (SDM) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan hadir virtual kegiatan SASIRANGAN (Sarasehan Mutasi dan Permasalahan Kepegawaian) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII, Kamis (3/7). Partisipasi Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan pada kegiatan itu dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepegawaian dan mendorong percepatan proses administrasi kepegawaian di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyinergikan persepsi dan meningkatkan pemahaman instansi pemerintah terkait prosedur pengajuan kenaikan pangkat, pemutakhiran data ASN, hingga implementasi layanan kepegawaian digital melalui platform I-Mut.
“Kami sangat mendukung penguatan tata kelola kepegawaian seperti yang dibahas dalam kegiatan ini. Melalui kolaborasi dan komunikasi aktif dengan BKN, kami berkomitmen untuk memastikan setiap proses, khususnya pengajuan kenaikan pangkat, berjalan tanpa kendala, terutama dari aspek kelengkapan dan sinkronisasi data,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Evi Loliancy.
Beberapa poin yang menjadi penekanan dalam kegiatan yakni pentingnya menghindari Berkas Tidak Lengkap (BTS) dalam proses pengajuan, memastikan kesesuaian data di aplikasi SI-ASN dengan data fisik, serta perlunya konfirmasi rutin kepada instansi, terkait pegawai yang mengalami kendala kenaikan pangkat dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
BKN Kanreg VIII juga menyampaikan bahwa proses kenaikan pangkat periode Agustus telah berjalan lancar dan mengimbau seluruh instansi untuk terus mengoptimalkan penggunaan aplikasi I-Mut secara menyeluruh.
“Kita berharap kegiatan SASIRANGAN ini mampu mendorong terbentuknya sistem kepegawaian yang adaptif, responsif, dan terintegrasi guna mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan,” pungkasnya.
(arb)