Lampung Tengah, Fakta-News.com –
Banyaknya isu oknum kepala kampung di kabupaten Lampung Tengah terkesan bungkam saat di konfirmasi awak media terkait penggunaan dana desa , kini mendapat tanggapan serius dari kepala dinas PMK (Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung) kabupaten Lampung Tengah . Jumat (01/08/2025)
Saat dikonfirmasi media Fakta-News.com kepala dinas PMK (Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung) kabupaten Lampung Tengah Fathol Arifin,S.IP.,M.M terkait adanya isu oknum kepala kampung terkesan bungkam saat dikonfirmasi terkait penggunaan dana desa dirinya memberikan tanggapan serius
” Harusnya teman teman kepala kampung ini bisa bersinergi dengan awak media ” . Jelas Fathol
Lanjutnya Fathol, dirinya tidak membenarkan apabila ada oknum kepala kampung pada saat dikonfirmasi awak media terkesan bungkam dan tidak transparan
“Harusnya kepala kampung bisa bersinergi dengan media sebagai media informasi keterbukaan publik yang merupakan bentuk dari transparansi dalam pengelolaan pemerintahan kampung ” . Tegas Fathol
Diketahui bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) jika ada oknum kepala kampung yang bungkam terkait penggunaan dana desa. Dinas PMK memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa oleh kepala kampung
Kewenangan Dinas PMK:
Dinas PMK adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa ,sementara Fungsi Pembinaan Dinas PMK dapat memberikan pembinaan kepada kepala Kampung terkait pengelolaan dana desa, termasuk dalam hal transparansi informasi.
(Red)