LHI DPW Lampung Resmi Laporkan PT GMP Terkait Ketenagakerjaan dan Eksploitasi Anak

Berita, Daerah, Nasional134 Dilihat

Lampung, Fakta-news.com – 

Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Hukum Indonesia (DPW LHI) Lampung resmi melaporkan PT Gunung Madu Plantation (PT GMP) terkait dugaan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan dan Perlindungan anak. Senin 07 Juli 2025

Hal ini seperti disampaikan oleh Tri Agus Wantoro, Ketua DPW LHI Lampung kepada jejaring media ini.

Disampaikan oleh Tri Agus, bahwa pihaknya secara resmi telah melaporkan dugaan pelanggaran UU Ketenagakerjaan dan Exploitasi anak.

Benar, hari ini senin (07/07) kami dari DPW LHI Lampung telah resmi melaporkan dugaan perkara ini ke Polres Lampung Tengah, dengan nomor aduan 023/LPB/VII/2025. Ujar Tri Agus

Ketua LHI Lampung inipun berharap agar berkas aduannya bisa segera ditindaklanjuti demi menjaga marwah hukum.

Harapan kami, agar Kepolisian dalam hal ini Polres Lampung Tengah agar segera menindaklanjuti dan memproses aduan ini.

Kami akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas, dan semoga hal ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi dunia usaha di Provinsi Lampung dan sekitarnya. Lanjut Tri Agus

Di penghujung penyampaiannya, Ketua LHI Lampung yang juga sekaligus aktifis ini menegaskan bahwa hal ini merupakan atensi masyarakat.

Ini bukan perkara biasa, hal ini merupakan atensi masyarakat yang dititipkan kepada kami, harapannya Polres Lampung Tengah tegak lurus terhadap hukum dan mampu mengungkap hal ini demi menjaga marwah institusi serta tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari. Tandas Tri Agus.

Seperti diketahui, kabupaten Lampung Tengah viral akhir-akhir ini karena adanya unggahan akun medsos Tiktok yang menjelaskan bahwa di Areal Perkebunan PT GMP terdapat aktifitas diduga ilegal mempekerjakan anak dibawah umur dan terindikasi mengangkangi UU Ketenaga kerjaan dan Eksploitasi anak.

Kini setelah viral, dan dilaporkan, menjadi tantangan tersendiri bagi APH Polres Lampung Tengah untuk mengungkap sert menjawab Atensi publik ini.

(APPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *