Karang Intan, Fakta-news.com –
Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan penggeledahan terhadap blok dan kamar hunian warga binaan, Kamis (3/7). Kegiatan yang menyasar Blok F ini dipimpin langsung oleh Kalapas Edi Mulyono bersama jajaran pejabat struktural, staf, CPNS, dan regu pengamanan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari pemeriksaan badan hingga isi kamar hunian. Petugas juga menyapa langsung warga binaan melalui pelaksanaan budaya sapa pagi (Busapa), sebagai pendekatan pembinaan yang humanis. Sebanyak 22 personel dilibatkan dalam kegiatan ini, menyisir area hunian yang ditempati 1.129 warga binaan.
Dari kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan pelanggaran tata tertib. Barang-barang hasil temuan selanjutnya langsung dimusnahkan oleh petugas.
Kalapas Edi Mulyono menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari gangguan keamanan, serta bagian dari komitmen untuk menciptakan Lapas dengan moto Zero Handphone dan Narkoba.
“Kami terus melakukan deteksi dini dan memperkuat pengawasan internal demi terciptanya kondisi lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi tata tertib serta sanksi yang berlaku, sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan terdokumentasi dengan baik sebagai bentuk akuntabilitas. (sbl)